HAKIM KETUK PALU, Jokowi dan Menkominfo Melanggar Hukum, Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Hakim memutuskan Presiden Jokowi bersalah blokir internet di Papua dan Papua Barat. Jokowi dan Menkominfo disebut melanggar hukum.

Editor: Kisdiantoro
Sumber: Agus Suparto- Fotografer Pribadi Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hakim memutuskan Presiden Jokowi bersalah blokir internet di Papua dan Papua Barat. 

Senada dengan Dedi, Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja sudah memastikan guru yang disebut dalam kabar hoaks tidak melontarkan perkataan bernada rasisme.

"Guru tersebut sudah kami tanya dan tidak ada kalimat rasis, itu sudah kami pastikan."

BREAKING NEWS: Liga 1 2020 Akhirnya Resmi Dilanjutkan, Musim Ini Tak Ada Degradasi

"Jadi kami berharap masyarakat di Wamena dan di seluruh Papua tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya," tutur Rudolf, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Dilansir Kompas.com, terkait hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri pun mendalami akun penyebar kabar hoaks.

"Yang mereka kembangkan isu yang sensitif di sana adalah tentang rasis."

"Dengan penyebar hoaksnya juga sedang didalami juga akun-akunnya oleh Direktorat Siber Bareskrim," tandas Dedi.

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://nasional.kompas.com/read/2020/06/03/13550661/ptun-jokowi-dan-menkominfo-bersalah-atas-pemblokiran-internet-di-papua

Sumber: Kompas
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved