Kamis, 16 April 2026

PT KAI Daop 3 Cirebon Siapkan Pedoman Perjalanan Kereta Api Saat New Normal

PT KAI Daop 3 Cirebon siapkan pedoman perjalanan kereta api saat new normal.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah penumpang saat akan menaiki KA Argo Cheribon di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Jumat (16/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - PT KAI Daop 3 Cirebon telah menyiapkan pedoman perjalanan kereta api saat new normal mulai diterapkan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, nantinya pedoman new normal itu berlaku untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang.

Menurut dia, pedoman itu sebagai bentuk adapatasi pelayanan perkeretaapian saat penerapan new normal.

"Pelayan kereta api dalam era new nornal akan diupayakan untuk mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan," ujar Luqman Arif kepada Tribuncirebon.com, Selasa (2/6/2020).

Ia mengatakan, pedoman perjalanan kereta api new normal itu dibuat untuk melindungi petugas PT KAI dan penumpang dari kemungkinan terpapar Covid-19.

Penyusunan pedoman new normal itupun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan No HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Nantinya, pedoman tersebut akan diaplikasikan ketika kereta api reguler jarak jauh kembali beroperasi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenhub RI untuk mengoperasikan kembali perjalan kereta api reguler.

"Kami juga terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah," kata Luqman Arif.

Saat ini, perjalanan kereta api reguler jarak menengah dan jarak jauh dibatalkan sementara.

Pembatalan sementara perjalanan kereta api tersebut diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Sebelumnya kebijakan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020.

PT KAI Daop 3 Cirebon Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Reguler Hingga 30 Juni 2020

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved