Masuk New Normal, WFH ASN di Pemkab Bandung Barat Sudah Berakhir
Masa kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan sistem WFH saat ini sudah berakhir.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Masa kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan sistem work from home (WFH) saat ini sudah berakhir. Mulai besok, mereka akan berkegiatan seperti biasa di kantor.
Hal tersebut dilakukan setelah KBB diizinkan mulai penerapan new normal karena masuk zona biru persebaran Covid-19 di Jawa Barat. Hal itu berdasarkan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, masa kerja ASN dengan sistem WFH itu sudah berakhir pada Jumat (29/5/2020) dan mereka sudah diwajibkan untuk bekerja dengan sistem work from office (WFO).
"Jadi mereka sudah wajib ngantor lagi," ujar Asep Ilyas saat dihubungi, Minggu (31/5/2020).
Meski selama ini ASN bekerja dengan sistem WFH, kata Asep, tetapi sebagian dari mereka tetap ada yang bekerja di kantor. Terutama untuk ASN yang tetap harus melaksanakan piket.
Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kinerja ASN selama WFH tetap bisa berjalan efektif dan tidak ada tugas para abdi negara itu terbengkalai. Sehingga target kerja yang sudah ditentukan pun tetap tercapai.
"Bahkan, setelah libur Lebaran, 100 persen ASN dari masing satuan kerja perangkat darah, termasuk aparat kewilayahan di kecamatan tetap masuk kerja," ucapnya.
• Diperpanjang hingga 7 Juni, Ini Jadwal Perjalanan Kereta Luar Biasa yang Terbaru
Selama WFH, lanjut Asep, khusus untuk di BKPSDM, seperti pelayanan ASN, mulai dari kenaikan pangkat, pembayaran gaji berkala, dan sebagainya tetap berjalan seperti biasa.
"Begitu pun di SKPD yang lain, karena selama WFH kinerja ASN tetap dilakukan pemantauan," kata Asep.
• Ada 102 Kabupaten Kota Masuk Zona Hijau Covid-19 di Indonesia, Ini Sebarannya
Mengenai kinerja ASN di fase new normal, pihaknya pasti akan menyesuaikan dengan standar penanganan Covid-19 dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat mereka bekerja di kantor.
• Kerap Bertugas di Tempat Rawan Penyebaran Covid-19, Ini Hasil Rapid Test Anggota Satpol PP KBB
"Terkait hal ini, kami tetap akan mengacu terhadap peraturan pemerintah pusat dan provinsi," ucapnya. (*)