New Normal di Jabar
Kuningan Zona Biru, Bupati Siap dengan New Normal, Tapi Cek Poin Masih Ada, Jangan Sampai Diusir!
Bupati Kuningan H Acep Purnama menyatakan kesiapan terhadap pelaknsaan adaptasi kebiasaan baru atau lebih dikenal dengan New Normal.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID,KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama menyatakan kesiapan terhadap pelaknsaan adaptasi kebiasaan baru atau lebih dikenal dengan new normal.
“Semalam kami Kepala Daerah sewilayah III Cirebon, sepakat untuk menghadapi adaptasi kebiasaan baru,” kata Acep kepadaa wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Inti dari kesepahaman dalam perkumpulan dengan kepala daerah, kata Acep, masing – masing daerah melalui kebijakan pemerintah provinsi diberikan kebebasan dalam mengatur tatanan daerah dalam menghadapi adaptasi kebiasaan normal.
• Ini Sejumlah Provinsi yang Dilaporkan Tidak Mengalami Penambahan Kasus Positif Corona
Meski kuningan masuk zona biru dalam penanganan kasus pandemic Covid-19. Namun kewaspadaan terhadap bahaya pandemi covid-19 ini selalu di prioritaskan.
“Ini merupakan bagian dari adaptasi kebiasaan baru, untuk tetap menjaga kesehatan dalam menjalankan aktivitas di istilah New Normal,” katanya.
Mengenai aturan main dalam pelaksanaan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru, red) memang sedikit perbedaan saat melaksanakan penerapan PSBB (pembatasan social berskala besar,red).
“Ada kelonggaran di masa AKB ini kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam beraktivitas. Namun untuk melewati daerah satu ke daerah lain, ini menjadi perhatian petugas di posko check point,” ujarnya.
• Jadwal Live Streaming Misa Online Perayaan Hari Pentakosta, Sabtu dan Minggu, 30-31 Mei 2020
Seperti pemeriksaan surat kesehatan dan menanyakan kepentingan apa, sehingga kegiatan keluar daerah tertentu.
“Di situ atau dalam check point, tetap dilakukan pemeriksaan mengenai pencegahan penyebaran pandemi covid-19,” katanya.
Kemudian mengenai angkutan umum, kata Acep, pelaksanaan ativitas seperti biasa yang telah diterapkan semasa PSBB. “Untuk penumpang kan sudah diatur, yaitu lima puluh persen dari jumlah normal,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kepala-daerah-seciayumajakuning.jpg)