Kepala Daerah se-Ciayumajakuning Siap Terapkan AKB, Ini Waktu Penerapannya

Rencananya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar itu diterapkan di Ciayumajakuning mulai awal Juni 2020.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kepala daerah Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, serta Kuningan (Ciayumajakuning) bertemu di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (29/5/2020) malam.

Di antaranya, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Mereka membahas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat, khususnya di wilayah Ciayumajakuning.

Usai rapat koordinasi itu, Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, menegaskan kepala daerah di Ciayumajakuning siap menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Menurut dia, rencananya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Jabar itu diterapkan di Ciayumajakuning mulai awal Juni 2020.

"Hasil rapat koordinasi kali ini, kami sepakat menerapkan AKB," ujar Nasrudin Azis dalam sesi konferensi pers.

Ia mengatakan, tujuan penerapan AKB itu semata-mata untuk melindungi masyarakat Ciayumajakuning agar tidak terpapar Covid-19.

Budidaya Ikan Lele Menjanjikan, Warga Majalengka Dapatkan Stok Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

Nantinya, kepala daerah se-Ciayumajakuning juga bakal bertemu rutin setiap bulannya untuk bertukar pikiran.

Selain itu, pertemuan rutin tersebut bertujuan untuk mengevaluasi secara rutin mengenai penerapan AKB di Ciayumajakuning.

"Tentunya kami akan saling mendukung dalam penerapan AKB, karena Ciayumajakuning ini saling menopang antardaerahnya," kata Nasrudin Azis.

BPJS Kesehatan Naik Juni, Kemenkeu Sebut Segini Seharusnya Iuran per Kelas, Jauh Lebih Mahal

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved