Tahun Ajaran Baru

13 Juli Tahun Ajaran Baru Sekolah, Pelajar Ramai-ramai ke Sekolah? Ini Kata Petinggi Kemendikbud

Dalam kalender pendidikan sekolah dasar, tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Apakah pelajar akan ke sekolah untuk tatap muka?

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
http://bantenprov.go.id
ILUSTRASI --- Pada 13 Juli 2020 adalah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera dimulai.

Artinya sistem pembelajaran akan segera masuk tahun ajaran baru 2020/2021.

Dalam kalender pendidikan sekolah dasar, tahun ajaran baru 2020/2021 pada 13 Juli 2020.

Namun, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menegaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Ajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

13 Juli 2020 Ditetapkan Jadi Awal Tahun Ajaran Baru, Ini Reaksi Emak-emak

“Tanggal 13 Juli 2020 adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid dalam rilis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diterima Tribunjabar.id, Jumat (29/5/2020).

Lebih lanjut, Hamid mengatakan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni.

“Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ungkap Hamid.

Hamid menambahkan, konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang sudah dinyatakan lulus.

“Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ujar Hamid.

Tentang Operasional Sekolah di Tahun Ajaran Baru, Ini yang Dilakukan Pemprov Jabar

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang menambahkan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode luring di mana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem daring.

“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” tegas Chatarina.

“Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved