Dosen PNS Unpad Ini Heran, Data Dirinya Muncul Sebagai Penerima Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu
Nama seorang dosen Universitas Padjajaran atau Unpad tercatat pada data warga yang memperoleh bantuan sosial tunai covid-19
Penulis: Ery Chandra | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Nama seorang dosen Universitas Padjajaran atau Unpad, Ari Agung Prastowo, tercatat pada data warga yang memperoleh bantuan sosial tunai covid-19 dari Kementerian Sosial.
Dia merasa terkejut ketika mengetahui namanya muncul pada form atau surat tertera keterangan berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Cq (Casu Quo) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Intinya berbunyi 'bapak, ibu, saudara-saudari dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai 2020 senilai Rp. 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan'.
"Tidak ada awal sebenarnya, karena tiba-tiba kami mendapatkan pemberitahuan di grup tempat tinggal kami," ujar Ari saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, disampaikan melalui koordinator tempat tinggalnya bahwa akan ada petugas dari Rukun Tetangga yang membagikan form bantuan terdampak Covid-19.
"Kami yang tinggal di komplek ini juga bingung bantuan apa ini yang dimaksud. Setelah kami mendapatkan formnya, ternyata itu berisi tentang bantuan dari tahap satu sampai tahap tiga," katanya.
• TERBARU, LOWONGAN KERJA untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1 di 5 Perusahaan ini, Cek Pendaftaran di Sini
Padahal pakar komunikasi politik itu bilang merasa tak pernah didatangi oleh pengurus RT dan RW setempat. Bahkan, juga tidak pernah diminta data terkait dengan bantuan sosial tersebut.
"Sama sekali tidak pernah dimintai data apapun. Tiba-tiba saya langsung memperoleh form ini saja," ujarnya.
Dia bilang surat itu terdapat barcode secara bertahap. Yakni, tahap satu, dua dan tiga. Hari ini sekitar pukul 10.00-11.00 WIB menerima surat itu di kediamannya.
• UPDATE Covid-19 Ciamis, PDP, ODP, dan Pasien Positif Covid-19 yang Sembuh Sama-sama Bertambah
"Kami diminta untuk langsung mengambilnya sore ini pukul 16.30 sampai 21.00 WIB di kecamatan mandalajati," katanya.
Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, dirinya mengatakan, mesti disikapi secara arif.
Maksudnya adalah terdapat proses belajar yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga sampai pada level yang paling bawah.
"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru. Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19. Tapi rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.
• Viral di Medsos, Video Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol, Mobil Tertembus Besi Pembatas Jalan
Menurutnya, berakibat bantuan itu disinyalir tidak tepat sasaran. Langkah selanjutnya, dia tak menerima bantuan ini.