Beredar Video Syur yang Diduga Mirip Syahrini, Ini Kronologinya hingga Dua Orang Ditangkap Polisi
Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.
TRIBUNJABAR.ID - Beberapa waktu lalu beredar di media sosial video syur mirip Syahrini. Video tersebut diunggah di akun instagram @danunyinyir99.
Merasa tak terima, pihak Syahrini pun melaporkan kasus tersebut.
Setelah mendapat laporan dari pihak Syahrini, polisi berhasil membekuk kedua penyebar video tersebut.
Dilansir dari Tribunwow.com, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku yang mengunggah video syur diduga mirip penyanyi Syahrini (37) di akun instagram @danunyinyir99.
• [HOAKS] Mamah Dedeh Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur: Dia Ceria, Sehat Banget
Akun tersebut kini di-private, namun cukup memiliki banyak follower, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai pengikutnya.
Akun instagram @danunyinyir99 memberi identitas sebagai akun yang berisi gosip dan candaan.
Sayangnya terkait Syahrini bukan dianggap candaan.
Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku di kediamannya di wilayah Kediri, Jawa Timur pada 19 Mei 2020.
"Dua pelaku berinisial MS pemilik akun instagram dan IDM pemilik rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus ditemui di kantornya, di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020).
Yusri mengatakan kalau kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan oleh kepolisian.
"Sudah kami bawa ke sini dan sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ucapnya.
Yusri Yunus menjelaskan kedua pelaku dikenakan pasal 27 jo pasal 45 UU ITE dan Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
• Pelaksanaan PSBB Tahap 1 dan 2 di Indramayu Dinilai Kurang Efektif, Ini Alasannya
"Keduanya terancam 12 tahun kurungan penjara jika dikenakan pasal 27 UU ITE ini," ujar Yusri Yunus.
Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya akan melakukan jumpa pers lebih lanjut atas kasus laporan pencemaran nama baik video syur yang diduga mirip Syahrini, yang rencananya akan digelar Kamis (28/5/2020) pukup 11.00 WIB.
Sebelumnya, beredar kabar kalau penyanyi Syahrini (37) membuat laporan kepolisian, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam konten video syur di media sosial.