Rabu, 15 April 2026

Asosiasi Pengelola Mal Jabar Siap Disanksi Jika Langgar Protokol Kesehatan Saat New Normal

Asosiasi pengelola mal Jabar siap disanksi jika tak terapkan protokol kesehatan saat new normal.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/Ery Chandra
Suasana di Bandung Indah Plaza atau BIP, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat siap disanksi bila melanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal atau tatanan normal baru awal Juni 2020. 

Sekjen APPBI Jawa Barat, Satriawan Natsir mengatakan semua mal di bawah naungan APPBI sedang menyiapkan protokol kesehatan yang menjadi syarat dari pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kami memang sedang mempersiapkan apa yang menjadi protokol kesehatan itu. Akan kami persiapkan. Jadi pada saat buka nanti, semua mal yang ada di APPBI ini seusai dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Satriawan Natsir saat dihubungi, Kamis (28/5/2020).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebelumnya memberi syarat bila mal-pertokoan yang buka wajib menjalankan protokol kesehatan.

Bahkan, mal dan pertokoan diminta membuat surat pernyataan siap disanksi apabila melanggar.

Satriawan mengatakan tidak mempermasalahkan syarat yang diberikan Pemerintah Provinsi tersebut.

Bahkan, pihaknya siap untuk membuat surat pernyataan yang dianjurkan pemerintah.

"Siap, kami siap, kalau memang sesuai dengan itu, kami siap tanggung jawab untuk memutus rantai Covid-19. Ini kan tanggung jawab kita bersama. Jadi imbauan itu kami anggap sangat positif juga, untuk menunjukkan komitmen kami," katanya.

Satriawan sudah meminta semua pengelola mal agar mengedepankan protokol kesehatan mulai dari pengecekan suhu, hingga menjaga jarak satu sama lain.

"Terus kami menyediakan hand sanitizer di semua pintu masuk dan di beberapa titik fasilitas umum yang ada di dalam mal yang bisa dijangkau pengunjung. Kami membatasi antrean-antrean sesuai dengan ketentuan, di toilet juga, terus di liftnya juga kani batasi, masuk ke dalam tokonya juga kamu batasi, terus di eskalator juga kami batasi jarak-jaraknya," ucapnya.

iPhone 11 Jadi Ponsel Terlaris di Dunia pada Kuartal I-2020, Geser Posisi iPhone XR

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved