Akan Ada Empat Perubahan Dasar di Sektor Transportasi saat Pemberlakuan New Normal
Transportasi di Jabar terdiri dari tiga matra plus kereta api, yakni perhubungan darat, laut, dan udara.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti ketentuan dari Kementerian Perhubungan RI terkait dengan pemberlakuan tatanan normal baru atau new normal di sektor transportasi, selepas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari, mengatakan transportasi di Jabar terdiri dari tiga matra plus kereta api, yakni perhubungan darat, laut, dan udara. Oleh karenanya baik sarana dan prasarana maupun simpul transportasinya, ketiganya memiliki karakter yang berbeda dalam penerapan protokol new normal nanti di sektor transportasi.
"Khusus darat, kita akan terus menggalakan apa yang sesungguhnya sudah kita mulai, juga transportasi non kendaraan bermotor. Penggunaan teknologi informasi dalam menyebarkan informasi berkaitan dengan trayek, informasi perjalanan, dan sebagainya," kata Hery di Gedung Sate, Kamis (28/5).
Kemudian, katanya, dalam sistem pembayarannya menjadi cashless atau nontunai. Kemudian yang paling signifikan, pihaknya mencoba mengkaji sejauh mana kapasitas terhadap angkutan umum ini mulai diterapkan pada era new normal dan tentu ini perlu ada kajian mendalam dikaitkan dengan skala ekonomi.
• Perjalanan Video Syur Mirip Syahrini, Pelaku Pemilik Akun @danunyinyir99, Terancam 12 Tahun Penjara
Pada prinsipnya, katanya, layanan angkutan umum harus tetap berjalan dengan menerapkan prosedur kebersihan, kesehatan, keamanan, dan juga hal lainnya termasuk terkait dengan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan.
"Paling tidak ada empat perubahan, pertama pola interaksi, kebersihan dan higienitas, kemudian komunikasi, dan segmentasi dari para pengguna transportasi," ujarnya.
Semua transportasi berbasiskan sistem konvensional atau angkutan konvensional menjadi salah satu kontributor yang besar dalam menciptakan kerumunan yang dalam pandemi ini menjadi kontributor yang cukup signifikan dalam penyebaran Covid-19. Maka dari itu, sektor transportasi ini menjadi satu kewajiban untuk ditangani bersama.
• Dua Balita Tewas Terbakar di Mobil Tetangga, Pemiliknya Pergi Halalbihalal, Orangtua Sedang Kerja
"Peran para pelaku terutama pelaku usaha di sektor transportasi dan juga masyarakat pengguna transportasi, semua ini akan dikemas menjadi satu kebijakan besar yang melibatkan tiga kelompok besar dalam sektor transportasi, pertama kepada para penumpangnya sendiri, yang kedua pada operator khusus angkutan umum, dan regulator dalam hal ini kami dalam pemerintahan juga tentu harus merubah berbagai kebijakan di tingkat provinsi," katanya