Virus Corona di Jabar
Pemkab Sukabumi Akan Pakai Rusunawa ASN sebagai Tempat Isolasi
Iyos menjelaskan, Rusunawa tersebut nantinya akan digunakan oleh ODP, baik tenaga kesehatan (Nakes) maupun umum.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat berencana menjadikan rusunawa ASN sebagai tempat isolasi pasien corona.
Rusunawa ASN ini terletak di Jalan Drs. H. Djaenudin KM. 1.5 Palabuhanratu, tepatnya di Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengatakan, Rusunawa tersebut akaj dijadikan tempat isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Direncanakan begitu untuk isolasi mandiri antisipasi yang reaktif rapid tes (ODP)," ujar Iyos kepada Tribunjabar.id, Rabu (27/5/2020).
Iyos menjelaskan, Rusunawa tersebut nantinya akan digunakan oleh ODP, baik tenaga kesehatan (Nakes) maupun umum.
"Untuk nakes dan umum yang mau menggunakan," jelasnya.
Jumlah ODP di Kabupaten Sukabumi per Rabu 27 Mei 2020
Dengan direncanakannya Rusunawa dijadikan tempat isolasi, diketahui saat ini, jumlah ODP di Kabupaten Sukabumi, mencapai ribuan orang.
Saat ini ODP berjumlah 4.449 orang, 235 orang dalam pemantauan, 4.213 selesai dan 1 orang meninggal.* (M Rizal Jalaludin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rusunawa-asn-sukabumi.jpg)