PDP Covid 19

Pasien Berusia 55 Tahun Dimakamkan Malam Hari

Jenazah dimamkamkan sesuai protokol kesehatan karena tidak ada warga yang berani menguburkannya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Adityas Annas Azhari
zoom-inlihat foto Pasien Berusia 55 Tahun Dimakamkan Malam Hari
Tribun Jabar
Ilustrasi pemakaman pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Majalengka

Laporan Wartawan Tribun, Eki Yullianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kelurahan Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka terkonfirmasi meninggal dunia, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 17.30.

Menurit Informasi yang diterima Tribun, proses pemakaman tengah berlangsung malam ini di pemakaman Dukuhsuba atau samping Rumah Makan Nera. Jenazah dimamkamkan sesuai protokol kesehatan karena tidak ada warga yang berani menguburkannya.

"Ya betul, malam ini PDP asal Simpeureum berjenis kelamin laki-laki usia 55 tahun meninggal dunia dan proses pemakaman tengah berlangsung malam ini," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Majalengka, Agus Permana melalui pesan singkat. Rabu (27/5/2020) malam.

Menurut Agus, PDP itu meninggal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cideres Majalengka, Selasa (26/5/2020) pukul 06.30.

"Kalau sakitnya sudah 10 hari sejak di Bandung. Penyakit yang dideritanya menyerupai Covid-19 seperti sesak napas, batuk, demam. Bahkan almarhum semasa hidupnya pernah kontak dengan anaknya yang pulang dari Bandung," ucapnya.

Agus menambahkan, saat masuk IGD, almarhum langsung menjalani Rapid diagnostic test (RDT) atau tes cepat. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan reaktif.

"Langsung dimasukan ke ruang isolasi RSUD setempat untuk menjalani perawatan intensif. Sedangkan tes Swab atau PCR belum sempat dilakukan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved