41 ASN Pemkot Bandung Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Oded: Harus Dapat Sanksi
ASN Pemerintah Kota Bandung masih menjalani sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian ASN nya hingga 29 Mei 2020.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG -- Aparatur Sipil Negara ( ASN) Pemerintah Kota Bandung masih menjalani sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian ASN-nya hingga 29 Mei 2020.
Hari pertama bekerja setelah Idulfitri ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 99% ASN Kota Bandung mematuhi jam kerja, baik yang bekerja dari rumah maupun di kantor.
Hanya 41 orang yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan alias Bolos, atau 0,27% dari total ASN Kota Bandung.
• Dampingi Jokowi, Ridwan Kamil Sebut Penerapan New Normal di Jabar Harus Berdasarkan Data yang Jelas
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menegaskan, apa pun alasannya, pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan harus mendapatkan sanksi. Oded meminta Kepala BKPP untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya sudah minta ke Pak Yayan (Kepala BKPP), ASN tak masuk tanpa alasan harus ditindaklanjuti,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).
Merespon instruksi tersebut, Yayan telah menelusuri nama-nama pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
Melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi dan Presensi), BKPP mampu melacak pegawai yang tidak hadir tersebut.
“Saya sudah cek satu-satu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang 41 orang itu rata-rata dia datang ke kantor tapi mengisi absennya telat. Tapi walaupun demikian tetap saja aka diberikan hukuman yaitu dengan pengurangan tunjangan sebesar 3%,” ujar Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana.
• Tekan Covid-19, Jabar Perketat Pengawasan Keluar Masuk Kendaraan di Perbatasan saat Arus Balik
Menurut peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, setiap instansi diperbolehkan mempekerjakan pegawainya maksimal 10% dari jumlah pegawai, selebihnya harus bekerja dari rumah kecuali dinas-dinas yang berhubungan langsung dengan pencegahan Covid-19. Meskipun begitu, sistem presensi (kehadiran) tetap diberlakukan.
Di hari pertama bekerja pasca idulfitri ini, ada 31,11% yang datang ke kantor untuk bekerja. Yayan menilai sebagian besar pegawai ingin ke kantor untuk bersilaturahmi setelah Idulfitri.
“Yang hadir 4.645 orang, atau 31,11%. Padahal dalam masa PSBB maksimal kehadirannya hanya 10%, seperti di kantor saya maksimalnya itu hanya 10%. Tapi karena ini hari pertama, orang mau silaturahmi, jadi ada peningkatan kehadiran,” katanya.
Menurut Yayan ,selama memberlakukan sistem WFH, para ASN telah mematuhi protokol kinerja dengan baik. Terbukti dengan minimnya pengaduan yang masuk ke sistem LAPOR Kota Bandung. Tugas-tugas rutin dan pelayanan kepada masyarakat tidak terkendala.
Yayan, mengapresiasi para pegawai yang melayani langsung kepada masyarakat, khususnya aparatur kewilayahan yang telah bekerja optimal di masa pandemi ini. Aparatur kewilayahan tidak menerapkan sistem WFH, bahkan mereka seringkali masuk kerja saat libur karena harus melakukan piket, berjaga di cek poin PSBB, hingga melakukan pelayanan administratif. (tiah sm)