Jadwal 6 Hari Puasa Syawal 1441 H, Hukum, Niat Berikut 6 Keutamaannya yang Harus Kamu Tahu

Sehari setelah lebaran, umat muslim dapat mengerjakan puasa sunnah, yakni mengerjakan amalan puasa Syawal, berikut hukum dan keutamaannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Pixabay
Ilustrasi bulan puasa atau Ramadan 2020. 

Dengan berpuasa syawal ini seorang muslim dapat mengelola hawa nafsu buka justru membebaskan hawa nafsu, sehingga berujung pada ketamakan atau berlebihan.

Sudah Ada 6.634 Pasien Positif di Ibu Kota, Warga di Daerah Lain Diminta Tdak ke Jakarta

Fokus pada Ibadah

Berpuasa kembali ternyata bisa menjaga ketentraman.

Dalam hal ini ibadah yang telah baik dilakukan selama Ramadhan dahulu bisa terjaga dan fokus pada ibadah.

Pahala 1 Tahun

Adapun keutamaan yang patut diketahui juga adalah bahwa mengerjakan puasa sunnah ini bernilai pahala bak setahun penuh.

Hal ini didasarkan pada hadis Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda,

“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.

Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.

Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.

Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.

Melansir Pustaka Sunni Salafiyah - KTB, isi hadist Muslim sebagai berikut:

"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di Bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim)

Dalil ini jadi pijakan kuat Madzhab Syafi'i, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa 6 hari di bulan Syawal.

Sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.

Demikian inilah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved