Video Panduan Ibadah Idul Fitri
Lebaran Ala Rasulullah Saw, Panduan Ibadah Idul Fitri di Rumah dari Persis Jabar
Ada beberapa kaifiyat atau tuntunan Salat Id. Tentu tuntunan ini berbeda ketika kita melaksanakan Salat Id secara normal dan di saat seperti sekarang.
Penulis: Oktora Veriawan | Editor: Oktora Veriawan
KH Iman Setiawan Latief
Ketua PW Persis Jabar
Allahu Akbar.. Allahu Akbar.. Allahu Akbar Walillahilham. Alhamdulillah saat ini kita sudah menyongsong hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri. Mengenai hal tersebut tentu ada beberapa sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulillah Saw.
Kita ingin ber-Idul Fitri ala Rasulillah Saw. Pertama, bangun pagi. Kedua, disunahkan untuk mandi besar/junub, kemudian wudhu dan jangan lupa untuk melaksanakan Salat Subuh. Ketiga, kita berhias, mengenakan pakaian yang terbaik dan memakai wangi-wangian. Dengan begitu, kita menunjukkan bahwa kita dalam merayakan Idul Fitri dalam keadaan senang dan tidak bersedih hati.
Keempat yaitu mengumandangkan takbir mulai dari Subuh sampai menjelang akan melaksanakan Salat Id. Sunah lainnya yaitu kita dianjurkan untuk makan sebelum melaksanakan Salat Id. Ini untuk menunjukkan bahwa kita dilarang shaum saat Idul Fitri. Lalu, setelah itu kita melaksanakan Salat Id.
Ada beberapa kaifiyat atau tuntunan Salat Id. Tentu tuntunan ini berbeda ketika kita melaksanakan Salat Id secara normal dan di saat seperti sekarang ini ketika pandemik Covid-19 sedang tidak terkendali.
1. Dalam kondisi pandemic covid-19 tak terkendali (zona merah), Salat Idul Fitri tidak dilaksanakan di tanah lapang terbuka. Tapi bisa dilakukan di lingkungan RT setempat dan juga bersama dengan orang serumah,
2. Salat Id di lapangan terbuka adalah afdaliyah.
3. Ibadah Idul Fitri yang dilakukan selain di lapangan hukumnya sah asalkan dilakukan sesuai kaifiyat yang sudah ditentukan antara lain:
a. Diawali dengan takbiran.
b. Salat dua rakaat secara berjemaah (minimal dua orang, satu imam dan satu makmum). Rakaat pertama diawali takbir tujuh kali dan rakaat kedua diawali takbir lima kali,
c. Khutbah satu kali.
4. Apabila Salat Idul Fitri tidak dilaksanakan seperti kaifiyat di atas, maka tidak bisa dilaksanakan. Kita yang tidak bisa melaksanakan Salat Id karena kondisi yang tidak memungkinkan, semisal hanya kita sendirian di tempat tinggal, maka kita tidak berdosa karena hukum dari Salat Id ini adalah sunat.
5. Saling mengucapkan dan mendoakan seperti yang dicontohkan Rasulillah Saw yaitu “Taqobbalallohu minna wa minkum”. Semoga Alloh menerima amal ibadah saya dan amal ibadah kamu.
6. Dalam kondisi normal kita dianjurkan untuk pergi dan pulang menggunakan jalan yang berbeda. Dalam konsisi seperti sekarang ini, mungkin kegiatan ini dilakukan secara terbatas saja.
7. Dalam kondisi normal, kita dianjurkan untuk saling bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan. Dalam kondisi seperti sekarang ini, mungkin kegiatan ini dilakukan secara terbatas saja.
Semoga pandemik Covid-19 ini cepat berakhir. Semoga Alloh Swt menerima amal ibadah kita semua. Mohon maaf lahir dan batin.(*)