Senin, 4 Mei 2026

SKPD Kota Bandung Saling Lempar Kewenangan soal Pedagang ITC dan Pasar Baru

SKPD Kota Bandung yang jadi tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 saling lempar kewenangan, soal maraknya pedagang pakaian yang nekat jualan

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Dedy Herdiana
tribunjabar.id/nazmi abdurahman
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) Kota Bandung yang menjadi tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 saling lempar kewenangan, terkait maraknya pedagang pakaian yang nekat berjualan di bahu jalan.

Di hari pertama perpanjangan penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) Kota Bandung tahap ketiga, ratusan pedagang pakaian Pasar Baru nekat berjualan di Jalan Otista, atau tepat di depan Mall Pasar Baru.

Pun demikian dengan pedangan pakaian di Mall ITC Jalan Pungkur. Mereka berjualan di area parkir depan Mall ITC.

Suara Dentuman Misterius Kembali Terdengar oleh Warga Bandung

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah melalukan pengawasan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, pada Kamis 21 Mei 2020.

"Kami panggil manajemen ITC, karena kami urusannya dengan manajemen Mall, kemarin itu Mall dan gedung-gedungnya tutup kalau kita masuk ke dalam, kalau dari luar sepertinya gedung buka, padahal para pedagang itu hanya mempergunakan lahan parkirnya saja, gedungnya tutup," ujar Elly, saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/5/2020).

Menurut Elly, kewenangan Disdagin hanya berkaitan dengan gedung Mall dan manajemennya saja. Sedangkan yang terjadi, para pedagang di ITC dan Pasar Baru saat ini tidak menggunakan gedung Mall untuk berjualan, tapi halaman parkir dan bahu jalan raya.

"Kalau gedungnya buka, itu ranahnya kami. Karena izin usaha perbelanjaan ada rekontek dari Disdagin, tapi ini gedungnya tutup dan menggunakan lahan parkir, kemairn kami datang dengan Satpol PP dan menanyakan siapa yang memberikan izin mereka dagang di sana," katanya.

Elly mengaku sudah berbicara baik-baik dengan para pedagang dikawasan ITC. Menurutnya, mereka hanya meminta waktu empar hari untuk berjualan di lua gedung Mall.

"Kami bicara baik-baik karena ada 220 pedagang dari dalam gedung ITC, tapi karena gedungnya di turup jadi jualan di luar, mereka minta hanya empat hari (berjualan) sampai Sabtu, setelah itu mereka akan patuh tidak akan jualan lagi, kalau ke pasar baru belum sempat kemarin," ucapnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengaku tidak dapat berbuat banyak, melihat banyak toko pakaian dan pedagang kaki lima kembali beroprasi, di hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ke tiga.

Rasdian Setiadi mengaku pihaknya sudah berupaya mengimbau kepada para pedagang, terutama pedagang di Pasar Baru yang nekat berjualan di bahu Jalan Otista.

"Menjelang lebaran ini, memang kondisinya sekarang bertolak belakang antara ekonomi dengan kesehatan. Kita hanya bisa mengimbau saja, supaya memperhatikan protokol kesehatan, kalau sampai membludak kita juga harus koordinasi dengan yang lain, tidak bisa hanya Satpol sendirian," ujar Rasdian, saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).

LIVE STREAMING TVRI Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1 Syawal Hari Ini, Berikut Lokasi Amati Hilal


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved