Pemalakan di Rancaekek
Viral Video Pemalakan di Rancaekek, Ternyata Pelakunya Seorang Residivis
Menurut Kapolsek Rancaekek ,Kompol Imron Rosyadi, saat tersangka melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang residivis kembali diamankan jajaran polisi sektor Rancakekek, Polresta Bandung karena melakukan pungli atau
pemalakan di Jalan Garut Bandung, Rancaekek Kabupaten Bandung.
Aksinya tersebut sempat viral karena direkam oleh teman korban.
Dalam video yamg beredar tersangka I (29) meminta uang sebesar Rp 50 ribu kepada sopir.
Menurut Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosyadi, saat tersangka melakukan aksinya dalam keadaan mabuk.
"Memang betul saat dia melakukan itu (aksinya) memang kondisinya dia mabuk minum obat batuk (dengan dosis berlebih) dan kami amankan," ujar Imron,
di Mapolsekta, Rancaekek, Kamis (21/5/2020).
Imron memaparkan, dalam melakukan aksinya tersangka tidak melakukan kekerasan dan tak membawa senjata tajam.
"Dia tidak melakukan kekerasan dan tidak membawa senjata tajam, saat diamankan memang kondisinya masih mabuk," kata Imron.
Imron mengatakan, dari keterangan I melakukan pemalakan baru sekali ini dengan minta ke sopir.
"Menurut data yang ada mungkin sekitar 3 tahun lalu dia pernah diproses hukum karena pencurian dengan kekerasan," ujarnya.
Imron menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi lewat media sosial, viral ada pungli atau pemalakan di daerah jalur Garut Bandung, Desa
Nanjung Mekar, Rancaekek.
"Berdasarkan itu kami melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut. I merupakan warga Jatinangor Kabupaten Sumedang," tuturnya.
Kata Imron, tersangka minta 50 ribu tapi dari sopir memberikan 45 ribu, karena sopir keberatan dan yang ada sebelah sopir merekam dan videonya
viral.
Kejadian tersebut dilakukan tersangka Selasa (19/5/2020) dan polisi berhasil mengamankannya Rabu (20/5/2020).
"Kami berharap jika ada kasus yang seperti ini langsung lapor maka kami akan langsung menindaklanjutinya," ucapnya.