Pandemi Covid-19, Takbir Keliling pada Malam Lebaran di Kabupaten Cirebon Ditiadakan
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, peniadaan takbir keliling dikarenakan masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Takbir keliling di Kabupaten Cirebon yang biasa diselenggarakan pada malam Lebaran kini ditiadakan.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, peniadaan takbir keliling dikarenakan masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Selain itu, Kabupaten Cirebon yang masuk kategori zona merah Covid-19 sehingga kegiatan yang melibatkan massa akan dilarang.
"Dalam kegiatan yang melibatkan massa dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19," ujar Imron Rosyadi, Kamis (21/5/2020).
Ia mengatakan, kegiatan takbiran di musala maupun masjid pada malam Lebaran juga diminta hanya dilakukan petugas yang telah ditunjuk DKM.
Menurut dia, takbiran itupun harus menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak boleh diikuti banyak orang.
• Giliran Rumah Mewah di Tasik yang Digeledah Densus, Polisi Temukan Senjata Api Laras Panjang
Di antaranya, dicek suhu tubuhnya, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki musala maupun masjid.
Selain itu, saat takbiran dimulai para petugas tersebut diminta saling menjaga jarak dan tidak berdekatan.
"Tidak usah banyak-banyak untuk petugas yang akan takbiran ini, dan kami ingatkan untuk menjaga jarak," kata Imron Rosyadi.
Bahkan, pihaknya juga mengimbau seluruh pengurus DKM se-Kabupaten Cirebon untuk tidak menyelenggarakan salat Idulfitri.
• Bunuh Anggota TNI Lalu Sembunyi di Hutan Lima Hari, Komang Tewas Tertembus Tiga Peluru
Hal tersebut sesuai seruan bersama yang telah disepakati Forkompimda Kabupaten Cirebon, MUI, FKUB, DMI, dan Kemenag Kabupaten Cirebon.
"Lebaran tahun ini salat Id di rumah saja dengan keluarga masing-masing," kata Imron Rosyadi
• Densus 88 Antiteror Lakukan Penggeledahan di Kota Tasikmalaya, Kini Rumah Pengusaha Bordir Kawalu