Nasib Habib Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Guntur Romli: Alhamdulillah, Langkah Tepat
Nasib Habib Bahar bin Smith tak hanya dipenjara, ia juga dipindahkan ke Nusakambangan, lapas terpencil di pulau terluar Indonesia.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Nasib Habib Bahar bin Smith tak hanya dipenjara, ia juga dipindahkan ke Nusakambangan, lapas terpencil di pulau terluar Indonesia.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan anak itu ditahan di Lapas Gunung Sindur.
Seperti yang diterbitkan Kompas.com, Habib Bahar bin Smith dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Habib Bahar telah dipindahkan dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan pada hari Selasa malam, tanggal 19 Mei 2020 dengan pengawalan Kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti, Rabu (20/5/2020).
Rika menuturkan, pemindahan Bahar ke Nusakambangan murni untuk kepentingan pengamanan dan pembinaan Bahar sebagai konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang telah diberikan.
Habib Bahar mendapat program asimilasi dan bebas pada Sabtu (16/5/2020) namun ia ditangkap kembali tiga hari kemudian.
Setelah ditangkap, simpatisan Habib Bahar bin Smith berkerumun di Lapas Gunung Sindur.
Mereka memaksa untuk bertemu dengan Habib Bahar bin Smith.
"Simpatisan yang memaksa ingin mengunjungi Habib Bahar, berkerumun berteriak-teriak dan melakukan tindakan provokatif yang menyebabkan perusakan fasilitas negara berupa pagar lembaga pemasyarakatan," kata Rika.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan khawatir kerumunan massa tersebut dapat menciptakan kondisi yang tidak kondusif serta mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain itu, kerumunan massa simpatisan dengan jumlah besar itu juga melanggar protokol penanganan Covid-19 dan dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
"Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat, yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Klas I Batu Nusakambangan," ujar Rika.
Kabar pemindahan Habib Bahar bin Smith ini menuai tanggapan dari politisi Mohamad Guntur Romli.
Melalui Twitternya, Guntur Romli mendukung pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Nusakambangan.
Ia mengatakan pemindahan tersebut merupakan langkah pencegahan yang tepat.