Habib Bahar bin Smith Dipindahkan ke Nusakambangan, Begini Gambaran Lapas yang Ditempatinya
Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.
TRIBUNJABAR.ID - Baru saja bebas setelah mendapat program asimilasi, Habib Bahar bin Smith kembali dimasukkan ke penjara.
Kini, terpidana kasus penganiayaan itu dipindahkan ke Nusakambangan.
Dilansir dari Tribunbanyumas.com, hal itu dibenarkan Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi.
Menurutnya rombongan pemindahan itu berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.
"Tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapa Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020).
Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.
• CSB Mall Cirebon Lakukan Pembatasan dan Bentuk Satgas Covid-19, Pengunjung Tetap Membludak
Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.
"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.
Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.
Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur. Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas.
Sebelumnya diinfokan, Habib Bahar dicabut asimilasinya setelah terbukti menggelar acara yang mengundang massa.
• Kelamnya Masa Lalu Iyang Sule, Willy Preman Pensiun 4, dari Mencuri hingga Selingkuh, Kini Dia Tobat
Dia pun kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur.
Setelah beberapa hari menghuni Lapas Gunung Sindur, dia dipindahkan ke Nusakambangan pada Selasa, (19/5/2020) malam
• Penipu Lowongan Pekerjaan Diamuk Massa, Sasarannya Cewek-cewek