Rabu, 22 April 2026

Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Asimilasi Habib Bahar bin Smith Dicabut, Dijebloskan Lagi ke Lapas Gunung Sindur

Abdul Aris menyatakan Habib Assayid Bahar bin Smith dibawa kembali ke Lapas Gunung Sindur, setelah sebelumnya bebas lewat asimilasi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Kompas.com/Afdhalul Ikhsan
Habib Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris menyatakan Habib Bahar bin Smith dibawa kembali ke Lapas Gunung Sindur, setelah sebelumnya bebas lewat asimilasi.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar asimilasi, dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," kata Aris via ponselnya, Selasa (19/5/2020).

Profil Deny Firdaus, Pemeran Kang Murad Sang Sosok Sangar di Preman Pensiun 4

Bahar dipidana penjara tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung karena bersala‎h melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak bernama Cahya Abdul jabbar dan M Khaerul Aumam al Mudzaqi alias Zaki. Kedua

"Proses penahanan lanjutannya satu ta‎hun lima bulan," kata Aris.

Viral Video Detik-detik Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Sempat Berbicara Ini Sebelum Dibawa

Pekan lalu, Bahar bebas lewat program asimilasi karena telah melewati setengah dari masa pidana. Namun tadi malam, ia kembali dijemput petugas Lapas gunung Sindur dan Bapas Jabar.

"Sudah dijemput petugas Bapas dan Kalapas Gunung Sindor didampingi polisi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved