Habib Bahar Masuk Penjara Lagi
Asimilasi Habib Bahar bin Smith Dicabut, Dijebloskan Lagi ke Lapas Gunung Sindur
Abdul Aris menyatakan Habib Assayid Bahar bin Smith dibawa kembali ke Lapas Gunung Sindur, setelah sebelumnya bebas lewat asimilasi.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Abdul Aris menyatakan Habib Bahar bin Smith dibawa kembali ke Lapas Gunung Sindur, setelah sebelumnya bebas lewat asimilasi.
"Program asimilasinya dicabut karena melanggar asimilasi, dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur," kata Aris via ponselnya, Selasa (19/5/2020).
• Profil Deny Firdaus, Pemeran Kang Murad Sang Sosok Sangar di Preman Pensiun 4
Bahar dipidana penjara tiga tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung karena bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak bernama Cahya Abdul jabbar dan M Khaerul Aumam al Mudzaqi alias Zaki. Kedua
"Proses penahanan lanjutannya satu tahun lima bulan," kata Aris.
• Viral Video Detik-detik Habib Bahar bin Smith Kembali Ditangkap, Sempat Berbicara Ini Sebelum Dibawa
Pekan lalu, Bahar bebas lewat program asimilasi karena telah melewati setengah dari masa pidana. Namun tadi malam, ia kembali dijemput petugas Lapas gunung Sindur dan Bapas Jabar.
"Sudah dijemput petugas Bapas dan Kalapas Gunung Sindor didampingi polisi," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembebasan-habib-bahar-bin-smith.jpg)