Jumat, 5 Juni 2026

Pemudik yang Memaksa Masuk Kota Tasikmalaya Tidak Disanksi, Tapi Ini yang Akan Dilakukan Polisi

Jauh-jauh dari rantau apalagi kawasan zona merah, begitu masuk Kota Tasikmalaya dan terjaring razia, akan kembalikan ke tempat asal.

Tayang:
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
tribunjabar/firman wijaksana
Tahun Ini Jalur Mudik Limbangan Lengang, Pemudik Diminta Putar Balik 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Hati-hati jika memaksakan diri mudik ke Tasikmalaya. Polisi tidak akan memberi sanksi, tapi pemudik akan dibuat mati kutu.

Jauh-jauh dari rantau apalagi kawasan zona merah, begitu masuk Kota Tasikmalaya dan terjaring razia, akan kembalikan ke tempat asal.

"Tidak ada sanksi yang kami keluarkan. Tapi jika tepergok mudik maka akan kami kembalikan ke daerah asal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, Minggu (17/5/2020).

Anom menegaskan, pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tasikmalaya sendiri akan habis masa berlakunya jika sudah mencapai 14 hari.

"Tapi perintah Presiden Jokowi untuk tidak mudik belum dicabut. Maka jika ada warga yang masih memaksakan diri mudik, akan kami kembalikan," ujar Anom.

Karena itu, menjelang Idul Fitri 1441 H dimana biasanya arus mudik sudah berlangsung, pihaknya akan memperketat penjagaan di perbatasan.

Muka Sangar tapi Perannya Lucu, Icaa Naga Sosok Kang Pipit di Preman Pensiun Cerita Saat Dipenjara

Perketatan penjagaan perbatasan akan dilakukan di perbatasan di jalan negara Bandung-Tasikmalaya, persisnya di Indihiang, serta jalur Bojongjengkol, Indihiang.

"Kedua jalan itu adalah pintu gerbang masuk dari kawasan Jabodetabek dan Bandung," kata Anom. Termasuk juga perbatasan di Karangresik akan dijaga lebih ketat.

Daripada akan dikembalikan, tambah Anom, lebih baik para perantau mematuhi anjuran Presiden. Tidak melaksanakan mudik dlaam rangka menekan penyebaran wabah Covid-19.

Janis Kareem Aneira, Anak Kang Murad di Preman Pensiun 4, Bercita-cita Jadi Dokter

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved