Pasar Baru Kota Bandung

Pedagang Surati Pemkot Desak Pasar Baru Dibuka, Khawatirnya Pedagang kalau Kesel Menggerakkan Massa

Jika hingga 20 Mei masih belum ada jawaban, kata Wawan, mereka akan mulai berdagang. "Kami akan mulai membuka lapak!"

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
ILUSTRASI: TRIBUN JABAR/ARI RUHIYAT
Pedagang Desak Pemkot Bandung Segera Buka Pasar Baru 

Laporan Nazmi Abdurahman dan Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Para pedagang di Pasar Baru, Kota Bandung, memberi ultimatum pada Pemerintah Kota Bandung untuk secepatnya membuka kembali Pasar Baru. Para pedagang sudah melayangkan surat ke Pemkot Bandung untuk mengizinkan mereka kembali berdagang setelah pembatasan sosial berskala besar tingkat provinsi berakhir, Selasa (19/5/2020) ini.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trande Center (P3BTC) Bandung, Wawan Ridwan, meminta Pemkot Bandung segera merespons surat tersebut.

"Pemkot harus cepat memberi jawaban. Besok (PSBB) berakhir. Pedagang jangan terlalu diabaikan. Khawatirnya, pedagang kalau terlalu kesel ke pemerintah, ya menggerakan massa, menyuarakan aspirasi. Repot juga," ujar Wawan, saat dihubungi Tribun melalui telepon, Senin (18/5/2020).

Wawan mengatakan, sudah tiga bulan sejak wabah Covid-19 melanda, Maret lalu, pasar yang menjual aneka pakaian, makanan, dan perlengkapan rumah tangga ini tutup. "Kami memohon agar tanggal 20 ini Pasar Baru bisa dibuka. Sejak pasar ditutup, baik pedagang maupun karyawan di Pasar Baru tidak dapat penghasilan," katanya.

Jika hingga 20 Mei masih belum ada jawaban, kata Wawan, mereka akan mulai berdagang. "Kami akan mulai membuka lapak!" ujarnya.

Keinginan agar Pasar baru segera dibuka juga diungkapkan Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru, Iwan Suhermawan. Namun, Iwan mengatakan, sekalipun sangat ingin agar Pasar baru segera dibuka, pembukaan pasar sepenuhnya adalah kewenangan Pemkot Bandung.

Tanpa izin pemkot, ujarnya, pedagang tak akan bisa membuka pasar karena kuncinya ada di pemkot. "Para pedagang juga tak bisa menjalankan lift. Itu sebabnya kami menunggu," ujarnya melalui telepon.

Iwan menegaskan, permohonan agar Pasar Baru buka pada 20 Mei itu adalah permohonan sekumpulan pedagang yang mengatasnamakan pedagang. "Surat itu bukan dari kami," ujarnya.

Ada Konsekuensi
Direktur Utama PD Pasar Kota Bandung, Hery Heryawan, mengatakan sudah menerima surat permohonan dari P3BTC tentang pembukaan Pasar Baru mulai 20 Mei. Hery mengaku belum bisa memberikan jawaban apapun. Sebab, mereka pun masih menunggu keputusan dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung.

Heri juga mengatakan sudah menyampaikan surat dari para pedagang itu kepada Pemkot Bandung melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Namun, ujarnya, jawabannya juga sama, yakni masih harus menunggu hasil evaluasi PSBB yang digelar Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda), 20 Mei ini. "Tapi kami sudah menangkap maksudnya," ujarnya.

Hal senada dikatakan Direktur Operasional dan Komersil PD Pasar Bermatabat Kota Bandung, Panca Saktiadi.
"Kami nunggu arahan. Namun, yang jelas, sampai saat ini semua pasar yang menjual sandang tidak boleh buka, " ujar Panca di Balai Kota, Senin (18/5/2020).

Panca mengatakan di pasar Baru terdapat sejumlah kelompok pedagang. P3BTC adalah salah satunya. "Mau berorganisasi di mana, itu hak dan kebebasan para pedagang," ujarnya.

Panca menegaskan, tidak akan mengoperasikan pasar jika tidak ada perintah dari pemerintah. Jika ada pedagang nekat, kata Panca, tentu ada konsekuensinya," ujarnya. (*)

BACA LIPUTAN SELENGKAPNYA selengkapnya hanya di Harian Tribun Jabar, Selasa (19/5). BACA JUGA: Satpol PP Kota Bandung Siapkan Pasukan. Gubernur Minta Kapolda dan Pangdam Siaga 1.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved