Disdukcapil: Pemilik KTP di Tempat Sampah Sudah Ajukan Cetak Ulang
Temuan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP di tempat pembuangan sampah, kawasan Bojongloa Kaler, membuat dinas terkait angkat bicara.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Temuan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP di tempat pembuangan sampah, kawasan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, membuat dinas terkait angkat bicara.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan melalui sistem, nama tertera pada kartu itu telah mengajukan cetak ulang 26 maret 2020.
"Dugaan kami mungkin kehilangan. Kalau hilang, siapa saja bisa hilang dan menemukan," ujar uum saat dikonfirmasi Tribun melalui ponselnya, Jumat (15/5/2020).
Dia heran kartu tersebut bisa sampai di tempat pembuangan sampah. Menurutnya, bisa saja berbagai dugaan muncul soal e-KTP tersebut.
"Misalkan hilang, jangan lupa bikin surat kehilangan dari kepolisian. Khawatir dipakai hal-hal tak diinginkan atau kurang baik," katanya.
Menurutnya, jika KTP hilang atau mengalami kerusakan bisa mengajukan yang baru. Namun, pihaknya lebih menyarankan saat pandemi Covid-19 menunda terlebih dahulu kalau tak darurat.
Kepala Polsek Bojongloa Kaler, Kom Pol Apong Wasrun, mengatakan identitas pemilik KTP tertera atas nama Wati Setiasih kelahiran Bandung.
"Tidak ada laporan kehilangan yang masuk di kami," ujarnya.
KTP itu ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan Jalan Sumbersari-Kampung Babakan, Kota Bandung.
• Spot Wisata Jalan Asia Afrika Begitu Sepi, Hantu-hantu Pun Tak Muncul Lagi
Yang menemukan adalah Maryana Andi yang lantas membagikan kabar tersebut melalui media sosialnya.
"KTP ditemukan di pembuangan sampah sementara atau TPS, Jalan Sumbersari dan Kampung Babakan," katanya.
• Anda Terima Bantuan Sosial Akibat Pandemi Corona atau Tidak, Siapkan NIK dan Cek Saja di Situs Ini
Menurutnya, misalkan betul ada yang merasa memiliki KTP tersebut bisa mengambil secara langsung di posko Covid RT 02/10, Kelurahan Babakan Ciparay. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-foto-ktp_20180919_200755.jpg)