Masa Pandemi Covid-19, Bupati Kuningan Apreasiasi Kerja TNI Melalui Program TMMD 2020
Program TMMD tahun anggaran 2020 di Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup Bupati Acep Purnama.
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Pelaksanaan kerja melalai program Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD) tahun anggaran 2020 di Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, resmi ditutup Bupati Kuningan, Acep Purnama.
“Terima kasih kepada prajurit Kodim 0615/Kuningan yang semangat dalam melaksanakan TMMD di masa pandemi saat ini,” ungkap Acep di sela kegiatan, Kamis (14/5/2020).
Setelah penutupan TMMD, Dandim 0615/Kuningan menyerahkan bantuan alat olahraga kepada Karang Taruna Desa Sukasari, Kecamatan Karangkancana.
Pelaksanaan TMMD saat pandemi Covid-19 ditambah dengan adanya bulan Ramadan, kata Acep, merupakan sebuah pekerjaan yang tidak mudah. "Ini memang bukan pekerjaan sulit,” katanya.
Kebanggaan pemerintah terhadap TNI, menurut Acep, luar biasa. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 masih bisa berkarya untuk masyarakat.
"Dengan adanya pembangunan ini untuk menunjang aktivitas kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Selain Bupati Kuningan, hadir Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik dan Kadis PMD Kabupaten Kuningan.
Dandim 0615/Kuningan, Letkol Czi Karter Joyi Lumi, mengatakan pihaknya tetap semangat menjalankan semua kegiatan. ”Meski anggaran sebesar Rp 750 juta, namun dengan dukungan dari berbagai pihak akhirnya pembangunan jalan permanen bisa terselesaikan,” katanya.
Pelaksanaan kegiatan satu bulan, kata Dandim, akhirnya bisa terselesaikan pembangunan jalan sepanjang 1.208 meter.
“Terima kasih untuk semua yang terlibat dalam kegiatan TMMD ini. Saya jamin kokoh karena pembangunan jalan ini sangat mengikuti aturan pekerjaan,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penutupan-tmmd.jpg)