Lima Hari Penerapan PSBB Jabar di Kota Cimahi, Ini Data yang Dicatat Dishub

Ranto Sitanggang memaparkan hasil rekapitulasi penerapan PSBB Provinsi Jawa Barat di Kota Cimahi selama lima hari.

Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Daniel Andreand
Check point di Kota Cimahi dalam pelaksanaan PSBB. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, memaparkan hasil rekapitulasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat di Kota Cimahi selama lima hari. PSBB Jabar telah dimulai sejak Rabu (6/5/2020).

"Ada sejumlah lokasi check point di Kota Cimahi. Aspek yang diperiksa ialah jumlah kendaraan roda dua, roda empat, pengendara yang tidak menggunakan masker, kendaraan yang melebihi ketentuan jumlah penumpang, suhu tubuh di atas 38°C, dan kendaraan yang diputar arah," kata Ranto Sitanggang, Senin (11/5/2020).

Cuma Ada 60 Paket Telur di Garut untuk Bansos, Fresh, Stok Sebelumnya Diredistribusi ke Daerah Lain

Jumlah kendaraan roda dua yang melintas selama lima hari PSBB Jawa Barat di Cimahi ialah 81.467 dan kendaraan roda empat yang melintas sejumlah 25.346. Sementara, pengendara yang tidak menggunakan masker berjumlah 507 orang.

Kendaraan yang isinya melebihi ketentuan jumlah penumpang sebanyak 200. Jumlah orang yang suhu tubuhnya di atas 38°C berjumlah sembilan orang, dan kendaraan yang diputar arah berjumlah 1.695.

Aksi Kriminalitas di Kabupaten Cirebon Masih Didominasi Kasus Curanmor

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi penerapan PSBB Jabar di Kota Cimahi dari tanggal 6 Mei 2020 hingga 10 Mei 2020. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved