Buntut Kasus Bully Ferdian Paleka cs, Begini Nasib Polisi Penjaga Sel Tahanan Polrestabes Bandung

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan anak buahnya yang menjaga tahanan

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
tribunjabar/mega nugraha
Ferdian Paleka dan Aidil, Ditangkap Resmob Polrestabes Bandung dan Polda Jabar di Tol Merak 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - ‎Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya memastikan anak buahnya yang menjaga tahanan di sel tahanan Mapolrestabes Bandung diperiksa.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka, Aidil dan Tb Fachddinar mendapat perundungan (Bully) dari sesama tahanan di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Perundungan itu direkam dan videonya viral.

Ferdian Paleka ditelanjangi hingga hanya memakai celana dalam. Ferdian juga digunduli bahkan disuruh masuk ke tempat sampah.

"Untuk anggota yang jaga dan atasannya kami proses, mereka diperiksa," ujar Kapolrestabes, via ponselnya, Senin (11/5/2020).

Saat Wabah Corona, Sejumlah Anggota Geng Motor Malah Bergerombol di Malam Hari, Ada Ceweknya

Pemeriksaan melibatkan Propam Polrestabes Bandung.

Dia menjelaskan, ‎aksi perundungan itu direkam oleh sesama tahanan di ruang tahanan tersebut yang tidak menyukai kelompok Ferdian, yang memberikan sembako berisi sampah ke waria di Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung pada 1 Mei dini hari.

Ponsel bisa berada di dalam tahanan karena diduga diselundupkan lewat makanan yang dititipkan ke dalam.

Menurut Ulung, selain memproses anggota, pihaknya juga kini sudah memperketat pengamanan di rutan Mapolrestabes Bandung agar aksi perundungan tidak terjadi lagi. Seperti tidak menerima kunjungan dan tidak menerima titipan makanan.

Namanya Berganti Menjadi Aisha, Anak Denada Itu Buat Surat Manis Sebagai Hadiah untuk Sang Ibu

"Iya kami ketatkan dengan tidak menerima makanan dari luar atau dari pengunjung," tuturnya.

Orangtua Ferdian dan Aidil keberatan dengan apa yang dialami oleh anak-anak mereka. Karenanya, kemarin, mereka lewat kuasa hukumnya, Rohman Hidayat mengajukan surat penangguhan penahanan. Ketiga tersangka hingga saat ini belum bisa ditemui oleh para orangtua mereka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved