Merugi Selama PSBB, Ojol akan Datangi Wali Kota Sukabumi
Kedatangan Ojol untuk menyampaikan keberatan terkait peraturan PSBB yang membuat fitur layanan penumpang diblokir pihak aplikator.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Driver ojol yang tergabung dalam Forum Ojol Sukabumi (Fosil) segera mendatangi Wali Kota Sukabumi.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait peraturan PSBB yang membuat fitur layanan penumpang diblokir pihak aplikator.
"Kami akan mendatangi Walikota untuk mempertimbangkan kembali peraturan PSBB karena menurut kami aturan itu bentuk diskriminasi terhadap kami," kata Ketua Fosil, Hendra Mulyadi, Minggu, (10/5/2020).
Sia menjelaskan, dalam aturan PSBB itu pihak aplikator terpaksa menonaktifkan fitur layanan go ride (aplikasi gojek) dan grab bike (aplikasi grab) untuk mengikuti aturan tersebut. Namun, imbasnya membuat para pengojek kehilangan pekerjaan.
"Peraturan ini membuat kami kehilangan pekerjaan karena sebagian besar pendapatan dari ngojek ya narik penumpang. Adapun fitur layanan lainya seperti gofood ataupun gosend tidak seberapa," katanya
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Walikota Sukabumi terkait kinerja petugas check point yang dinilai bertugas kurang maksimal.
• VIDEO-Pasien Hamil di RSIA Cahaya Bunda Cirebon Meningkat, Apa Ini Karena WFH ? Simak Penjelasannya
Menurutnya masih banyak angkutan umum yang melanggar peraturan PSBB tapi bisa lolos melewati pos chek point.
"Kami akan menyampaikan kepada Walikota Sukabumi agar dipertimbangkan lagi peraturannya. Waktunya audiensinya sedang kami atur supaya bisa secepatnya," ucap dia.
• Ulang Tahun di Tengah Pandemi Covid-19, Kepala BNPB Doni Monardo Dapat Kejutan Istimewa dari Istri