Wagub Jabar Berharap Angkutan Umum Tetap Tidak Beroperasi Selama PSBB

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, berharap moda transportasi di Jabar tetap tidak beroperasi selama PSBB.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, berharap moda transportasi di Jabar tetap tidak beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kendati Menteri Perhubungan akan mengizinkan angkutan umum beroperasi lagi.

"Ini membingungkan. Di satu sisi kami harus begitu cepat progesnya dalam penanggulangan Covid-19. Tapi di sini lain Menhub mengeluarkan kebijakan itu," kata Uu di kediamannya di Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (6/5/2020) malam.

Uu mengatakan, Pemprov Jabar sudah mengeluarkan surat keputusan penerapan PSBB dan saat sedang dilaksanakan. Pelaksanaan PSBB pun sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

"Dengan adanya izin Menhub tentang izin operasional angkutan umum, berarti Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, stasiun KA, dan terminal bus di Jabar beroperasi lagi," ujar Uu.

Berita Baik, Pasien Covid-19 di Kota Cimahi yang Dinyatakan Sembuh Bertambah

Kondisi ini, kata Uu, menjadi dilematis bagi Jabar yang tengah melaksanakan PSBB. "Oleh karena itu, saya berharap pemerintah pusat bisa melihat situasi dan kondisi keadaan di daerah," katanya.

Pemerintah pusat seyogyanya memberikan keleluasaan bagi daerah untuk melaksanakan PSBB. "Kenapa kami melaksanakan PSBB total se-Jabar, karena melihat PSBB di Bandung Raya serta Bodetabek yang ternyata bisa menurunkan penyebaran Covid-19," ujar Uu.

Mengagetkan, di New York, Mayoritas Pasien Baru Covid-19 Justru Mereka yang Hanya di Rumah

Jadi, tambah Uu, sebaiknya daerah diberi kelonggaran menerapkan aturan PSBB secara utuh selama dua minggu. Setelah itu, baru izin operasi angkutan umum diterapkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved