Artis Tersandung Narkoba

Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi Gara-gara Narkoba, Petugas Geledah Kamar Kenakan APD Lengkap

Sebelum pihak kepolisian membenarkan ada penangkapan Roy Kiyoshi, beredar foto petugas menggeledah kamar Roy Kiyoshi

Editor: Kisdiantoro
Kolase Tribun Jabar (Instagram/roykiyoshi)
Pria indigo Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus Narkoba. 

Pria indigo Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena kasus Narkoba.

Dia menyusul deretan selebritas papan atas yang sebelumnya terjerat hukum karena Narkoba, di antaranya Nunung Srimulat, dan yang terkahir ada Lucinta Luna.

Sebelum pihak kepolisian membenarkan ada penangkapan Roy Kiyoshi, beredar foto petugas menggeledah kamar Roy Kiyoshi

//

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beredar kabar bahwa Roy Kiyoshi diamankan pihak kepolisian karena kasus narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung.

Ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis esok hari.

Roy Kiyoshi Laporkan Hikmah Kehidupan: Sudah Memaafkan tapi Hukum Tetap Jalan, Biar Ada Efek Jera

"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
Vivick enggan memberikan keterangan dan meminta awak media untuk bersabar hingga perilisan Roy Kiyoshi esok hari.

"Biar lengkap besok jangan saya lah," ucapnya.

Beredar foto petugas kepolisian dengan APD lengkap tengah menggeledah kamar Roy Kiyoshi.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dimana Roy Kiyoshi diamankan.

Pernah Bermasalah dengan Ruben Onsu

Sementara itu, dalam berita-berita sebelumnya,Roy Kiyoshi juga pernah terlibat masalah dengan Ruben Onsu.

Hal ini sempat ramai pada bulan Januari 2020 lalu. 

Bahkan, disebut ada potensi Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, terhadap usaha geprek Ruben Onsu, suami Sarwendah Tan.

Adanya kabar soal potensi Roy Kiyoshi tersangka pencemaran nama baik Ruben Onsu tersebut, membuat Roy Kiyoshi stres.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved