Roy Kiyoshi Diamankan Polisi, Masih Dimintai Keterangan di Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan
Polisi menangkap selebritis Roy Kiyoshi, Kamis (7/5/2020). Dia diduga menyalahgunakan narkoba.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polisi menangkap selebritis Roy Kiyoshi, Kamis (7/5/2020). Dia diduga menyalahgunakan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartoni, mengonfirmasi kabar tersebut.
"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (7/5/2020) malam.
Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, juga membenarkan bahwa Roy Kiyoshi ditangkap polisi.
Akan tetapi, Vivick enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan malam ini. "Besok saja, siang. Biar lengkap, besok," kata Vivick kepada wartawan.
Lalu, beredar pula foto petugas kepolisian dengan APD lengkap tengah menggeledah kamar Roy Kiyoshi.
Tapi, belum ada keterangan terkait foto penggeledahan kamar Roy Kiyoshi.
Pernah Bermasalah dengan Ruben Onsu
Dalam berita-berita sebelumnya, Roy Kiyoshi juga pernah terlibat masalah dengan Ruben Onsu.
Hal ini sempat ramai pada bulan Januari 2020 lalu.
Bahkan, disebut ada potensi Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik terhadap usaha ayam geprek Ruben Onsu, suami Sarwendah Tan.
Kabar Roy Kiyoshi jadi tersangka pencemaran nama baik, berawal ucapan Roy Kiyoshi soal inisial artis yang pakai pesugihan dalam berwirausaha disalahgunakan oleh orang lain. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba"