PPDB 2020

Pusing dengan PPDB Online? Tenang, Ikuti Langkah-langkah ini

Proses pendataan wali kelas dan validasi data akan berlangsung mulai 11 Mei hingga 13 Juni 2020. Jangka waktu itu diperuntukkan untuk semua jalur...

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
ILUSTRASI: ARI RUHIYAT
Ilustrasi PPDB Online 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Proses penerimaan peserta didik baru (PPBD) tahun ini bakal mengalami sedikit berubahan. Calon peserta didik baru tidak dianjurkan datang ke sekolah tujuan untuk mendaftar.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, proses pelaksanaan PPDB tahun ini akan dilakukan secara digital, tanpa adanya pendaftaran secara langsung ke sekolah tujuan untuk menghindari kerumunan.

Pelaksanaan PPDB, kata Cucu, bakal diawali dengan pendataan para calon peserta didik baru oleh pihak sekolah asal melalui wali kelas masing-masing.

"Wali kelas nanti menyampaikan data (calon peserta didik baru) itu ke operator sekolah asal, nanti oleh operator dimasukkan ke sistem. Kalau (daftar) ke sekolah tujuan kan harus datang ke sekolahnya," ujar Cucu, saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Dikatkan Cucu, hal ini sudah dikomunikasi dengan orang tua siswa dan wali kelas sejak diberlakuan pembelajaran jarak jauh, akibat pandemi virus corona. Nantinya, kata dia, semua persyaratan serta data yang dibutuhkan, akan disampaikan dari orang tua murid ke wali kelas.

"PPDB itu kan ada yang pakai jalur zonasi, berarti kan harus ada KTP dan KK, tapi kan itu tidak diserahkan (ke sekolah tujuan), jadi disampikan dari orang tua melalui wali kelas, KTP dan KK nya difoto," katanya.

Proses pendataan wali kelas dan validasi data akan berlangsung mulai 11 Mei hingga 13 Juni 2020. Jangka waktu itu diperuntukkan untuk semua jalur pendaftaran yakni jalur afirmasi RMP, jalur prestasi, jalur zonasi, dan jalur perpindahan orang tua.

Untuk pendaftaran jalur afirmasi dan jalur prestasi dijadwalkan pada 15-19 Juni 2020. Sedangkan untuk pendaftaran jalur zonasi dan jalur perpindahan orang tua dijadwalkan pada 22-26 Juni 2020.

Cucu meminta para orang tua untuk segera menyerahkan data identitas anaknya kepada para wali kelas. Sebab, nantinya tidak akan ada pendaftaran yang dilakukan di sekolah tujuan.

"Intinya masyarakat jangan terlena sama (jadwal) pendaftaran, karena saat ini harus pendataan aja dulu (diselesaikan)," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved