Ketua Saber Pungli Kuningan Persilakan Masyarakat Laporkan Kecurangan Bantuan Sosial Pemerintah
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan pungutan liar.
Laporan Kontributor Kuningan , Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN – Wakil Kapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana, sekaligus Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan mempersilakan masyarakat melaporkan jika menemukan pungutan liar (pungli).
”Terutama saat pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat pandemi Covid-19,” ungkap Jaka Seusai Rapat Kerja Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kamis (7/5/2020).
Jaka mengatakan, Satgas Saberpungli Kabupaten Kuningan siap mengawal dan memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai sistem. ”Kami yakin tidak ada penyelewengan dalam menyukseskan program pemerintah,” katanya.
Bila ada penyelewengan, kata Jaka, masyarakat silakan mengadukannya ke Satgas Saber Pungli untuk segera ditindaklanjuti.
“Pengaduan dapat disampaikan melalui telepon dan WhatsApp di nomor 0823-1666-6009,” katanya.
Terlebih saat ini, kata Jaka, semua lapisan masyarakat sedang sibuk dalam pencegahan dan penanganan wabah pandemi corona.
“Dampak pandemi Covid-19 dirasakan oleh seluruh masyarakat dan telah menggerogoti sendi-sendi perekonomian bangsa,” katanya.
• Profil Legenda Persib: Cecep Supriatna Hanya Bela Dua Tim dalam Karier Profesionalnya
Oleh karena itu, pemerintah berupaya memberikan perhatian besar dan memberikan prioritas utama.
”Untuk menjaga pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” katanya.
• Andritany Ardhiyasa Ceritakan Antar Diklat Persib Juara di Piala Soeratin, Semua Hanya Kebetulan
Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 saat ini sedang didistribusikan oleh pemerintah. ”Baik dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Kuningan,” katanya. (*)
• Jumlah Pasien Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Bertambah pada Pelaksanaan PSBB Hari Kedua