PSBB Jabar
PSBB Jabar Pertama di Kabupaten Sukabumi, Ada Taksi dari Bandung Bawa Pemudik, Petugas Tindak Begini
PSBB Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan secara parsial di 14 Kecamatan dimulai hari ini, Rabu (6/5/2020).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Jawa Barat di Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan secara parsial di 14 Kecamatan dimulai hari ini, Rabu (6/5/2020).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami memantau langsung check point PSBB di perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur, tepatnya di Sukalarang.
Dari pantauan Tribunjabar.id, Satuan Gabungan dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, BPBD, serta dinas terkait lainnya melakukan pengamanan di check point perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Cianjur.
• VIDEO-PSBB Pertama di Kabupaten Sukabumi, Ditemukan Taksi dari Bandung Bawa Pemudik ke Sukabumi

Satuan gabungan memberhentikan beberapa kendaraan roda dua dan empat, terutama dengan pelat nomor luar daerah Kabupaten Sukabumi.
Saat operasi dilakukan, Satuan gabungan menemukan Taksi dengan pelat nomor D.
Taksi tersebut membawa pemudik dari Bandung tujuan Sukabumi.
Kepada petugas, AAS pemudik asal Kecamatan Surade, mengaku ia memesan taksi karena sudah tidak ada travek yang beroperasi dari Bandung ke Sukabumi.
• Resmi Luncurkan Surat Edaran Ibadah Saat PSBB Jabar, Satgas Covid-19 Minta Azan di Masjid Tetap Ada
• Dicap Sebagai Zona Merah, Ini yang Dilakukan Sebuah Kecamatan di Cianjur hingga Kini Zonanya Berubah
Ia juga mengatakan, dirinya hendak pulang ke Sukabumi karena di Bandung sudah tidak bekerja.
"Udah gak kerja di Bandung pak asli, ieu mun diturunkeun didieu pulangna kumaha yeuh lieur (ini kalau diturunkan disini gimana pulangnya bingung)," ucap AAS kepada petugas.
"Turun saja di sini, lanjutkan pakai angkot," jawab petugas yang memeriksa AAS.
AAS pun mengindahkan imbauan petugas tersebut, ia turun dari taksi dan melanjutkan perjalanan menggunakan angkot. Serta taksi yang membawanya diputar balik petugas.

"Hari ini kita di Jawa Barat khusunya ya Kota Kabupaten yang belum melaksanakan PSBB, secara serentak dari hari ini sampai 14 hari kemudian. Dari tanggal 6 sampai tanggal 20 Mei 2020 berarti," ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami kepada awak media.
Marwan menerangkan, PSBB bisa saja diperpanjang apabila terdapat peningkatan jumlah orang terpapar virus corona di Kabupaten Sukabumi.
"Nanti apakah kita akan perpanjang dilanjutkan PSBB ini, kalau proses di lapangan ini masih terjadi persoalan-persoalan peningkatan pasien dari yang terdampak dari virus," terangnya.
