Waria Korban Prank Lapor Polisi

Polisi Minta Youtuber Bandung Ferdian Paleka Serahkan Diri, Jika Tidak, Ada Tindakan Tegas Terukur

Polisi minta Ferdian Paleka menyerahkan diri. Jika tidak ada tindakan tegas dan terukur.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Istimewa
Jejak Digital Ferdian Paleka, YouTuber Bandung Prank Sembako Sampah ke Waria, Sebelumnya Tanyai PSK. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi terus memburu Youtuber Ferdian Paleka, pembuat konten video pemberian bantuan berisi sampah pada empat waria di Kota Bandung pekan lalu.

Polrestabes Bandung meminta Ferdian menyerahkan diri.

"Kami imbau Ferdian menyerahkan diri, jika tidak, kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai apa yang diharapkan pimpinan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Jalan Jawa, Rabu (6/5/2020).

Perburuan pria asal Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu sudah mencapai penyitaan sedan hitam miliknya, yang diamankan di luar Bandung Raya.

Ada dugaan Paleka melarikan diri ke luar kota. Namun, polisi enggan buru-buru berkesimpulan Ferdian kabur ke luar kota.

"‎Sejauh ini Ferdian belum ada itikad baik. Kami belum bisa pastikan itu (kabur ke luar kota). Tapi kami berharap ada teman-temannya yang tahu, segera laporkan. Sejauh ini kami sudah menyita kendaraan pelaku," ujar Galih.

Informasi yang dihimpun, sedan itu disita dan diamankan dari luar Bandung Raya.

Mobil yang disita yakni sedan Toyota Vios dengan plat nomor D 1030 CW.

Mobil itu yang digunakan para pelaku mengangkut dus berisi sampah, sebagaimana tampak dalam video.

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian.

Satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

‎Kemarin, sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan anaknya.

Perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

Didi Kempot Meninggal Diberitakan Media Luar Negeri, Sobat Ambyar di Suriname Sangat Kehilangan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved