Deretan Fakta Terbaru Kasus Ferdian Paleka, Keberadaan YouTuber Bandung Itu Sudah Diketahui Polisi
Berikut adalah fakta-fakta mengenai kasus Ferdian Paleka dihimpun dari beberapa berita TribunJabar.id yang telah terbit sebelumnya.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Hilda Rubiah
3. Terjerat Pasal UU ITE
Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.
Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.
"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.
Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.
"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.
• Ridwan Kamil Setuju Youtuber Bandung Ferdian Paleka Diproses Hukum: Contoh Terburuk Sifat Manusia
4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan
Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdiansempat muncul dalam sebuah video yang beredar.
Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.
Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.
"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

5. Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Ferdian Paleka
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait kaus Ferdian Paleka.
Dia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung itu yang memberikan batu dan sampah yang dikemas layaknya bantuan.