7 Pengedar, 2 Bandar, dan 2 Kurir Sabu Dibekuk Polisi, Pelaku Ada yang Jaringan Cirebon dan Bandung
para pelaku dalam melancarkan aksinya mengedarkan narkoba ada yang menggunakan modus baru
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan narkoba Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus narkotika dalam kurun waktu 1 bulan dengan pelaku sejumlah 11 orang, Selasa (5/5/2020).
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nur Cahyo menyebut dari 11 orang pelaku itu, tujuh orang di antaranya berstatus pengedar, dua orang bandar, dan sisanya sebagai kurir.
AKP Heri menyebut, para pelaku dalam melancarkan aksinya ada yang menggunakan modus baru, yakni mengecoh polisi dengan mengedarkannya bersama keluarga atau anak dan istrinya.
"Pelaku lakukan kamuflase bareng-bareng dengan anak dan istrinya. Jadi, kami (polisi) jika tak secara detail bisa terkecoh," ujarnya seraya menyebut keluarga yang pelaku bawa tak tahu menahu bahwa pelaku membawa barang haram tersebut.
Dengan modus baru yang seolah para pelaku ini memiliki acara keluarga lantaran membawa serta anak dan istrinya dalam mengedarkan narkotika, AKP Heri pun menambahkan para pelaku ini memang telah menjadi target polisi selama 2 bulan hingga 6 bulan.
• Tiga Penumpang KRL Positif Covid-19, Hasil Tes Swab di Stasiun Bogor Senin 27 April
"Mereka ini (11 pelaku) jaringan dari Karawang, Bandung, dan Cirebon. Yang dari jaringan Cirebon sudah jadi target kami selama 6 bulan dan Bandung sudah 2 bulan," katanya.
Atas kejadian ini, para pelaku dikenakan hukuman penjara 5 sampai 20 tahun.
• VIDEO-Pria Tiba-tiba Tak Sadarkan Diri Kagetkan Warga Palabuhanratu, Dievakuasi Petugas Ber-APD
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/narkoba_20170914_092553.jpg)