Kelanjutan PSBB Kota Bandung Tunggu Kebijakan Pemprov Jabar
PSBB Kota Bandung apakah diperpanjang atau tidak, masih menunggu menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung akan berakhir pada Selasa (5//5/2020). Mengenai langkah selanjutnya, apakah diperpanjang atau tidak, masih menunggu menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Kami sebagai daerah otonom tidak mungkin menjadi bagian yang terpisahkan dari itu. Tindak lanjut, menunggu isi pergub dan SK gubernur,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Perecepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (4/5/2020)
Ema Sumarna menuturkan, PSBB di Kota Bandung tetap bergulir sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bandung yakni mulai 22 April hingga 5 Mei 2020. Sehingga, untuk saat ini tetap berlaku aturan sesuai perwal tersebut sampai waktunya berakhir.
“PSBB Kota Bandung ada masa waktu, itu akan berakhir dulu karena yang namanya periode, harus berakhir. Berlanjut atau tidak, menunggu (kebijakan pemprov),” ujarnya.
Menurut Ema Sumarna, Pemkot Bandung segera merespons apabila sudah keluar regulasi dari Pemprov Jabar terkait kebijakan PSBB ini. Di antaranya, dengan membuat regulasi baru untuk memperbaharui Perwal Nomor 16 Tahun 2020 tentang PSBB yang kini tengah digulirkan.
“Nanti kami lihat isi dari pergub. Kalau Pergub menyatakan semua harus melaksanakan, kami pasti akan menindaklanjuti. Dan pasti ada pembaharuan lagi,” katanya. (*)