Minggu, 31 Mei 2026

CATAT, Pekan Depan Purwakarta Bakal Terapkan PSBB di 6 Kecamatan Ini

Pekan depan PSBB bakal diterapkan di enam kecamatan ini di Purwakarta.

Tayang:
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memimpin pengumuman perkembangan Covid-19 atau Coronavirus Diseas di Bale Nagri, Jumat (3/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sepakat Kabupaten Purwakarta bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anne mengatakan PSBB ini hanya bakal diterapkan di enam kecamatan.

Kebijakan PSBB ini menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.

Langkah PSBB ini sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah corona di wilayahnya.

"Kami hanya terapkan di enam kecamatan saja, artinya enggak di 17 kecamatan, seperti di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari," ujarnya, Kamis (30/4/2020).

Rencananya PSBB di Purwakarta ini, kata Anne, akan dimulai pada Rabu (6/5/2020) atau pekan depan.

Anne juga menyebut kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan.

Mengingat di Purwakarta menjadi wilayah transmisi lokal, sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.

Majalengka Siap Berlakukan PSBB Minggu Depan, Bupati Yakin Akan Mampu Tekan Penyebaran Corona

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved