CATAT, Pekan Depan Purwakarta Bakal Terapkan PSBB di 6 Kecamatan Ini
Pekan depan PSBB bakal diterapkan di enam kecamatan ini di Purwakarta.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika sepakat Kabupaten Purwakarta bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anne mengatakan PSBB ini hanya bakal diterapkan di enam kecamatan.
Kebijakan PSBB ini menyusul adanya rencana dari Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan PSBB secara total.
Langkah PSBB ini sebagai upaya antisipasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah corona di wilayahnya.
"Kami hanya terapkan di enam kecamatan saja, artinya enggak di 17 kecamatan, seperti di Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakancikao, Campaka, Pasawahan, dan Bungursari," ujarnya, Kamis (30/4/2020).
Rencananya PSBB di Purwakarta ini, kata Anne, akan dimulai pada Rabu (6/5/2020) atau pekan depan.
Anne juga menyebut kebijakan PSBB memang sudah seharusnya diberlakukan.
Mengingat di Purwakarta menjadi wilayah transmisi lokal, sehingga salah satu yang perlu diawasi itu warga yang berstatus orang pelaku perjalanan (OPP) terutama dari wilayah zona merah.
• Majalengka Siap Berlakukan PSBB Minggu Depan, Bupati Yakin Akan Mampu Tekan Penyebaran Corona
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bupati-purwakarta-anne-ratna-mustika-covid-19-342020.jpg)