Soal PSBB, Bupati Sukabumi: Kabupaten Sukabumi PSBB Parsial

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan ikut serta melakukan PSBB seperti daerah lain di Jawa Barat.

tribunjabar/m rizal jalaludin
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, 

Laporan Reporter Tribun Jabar M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - 17 daerah di Provinsi Jawa Barat, akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kabupaten Sukabumi pun tengah bersiap melakukan PSBB.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami telah melakukan rapat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui video yang dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, membahas persiapan PSBB, Rabu (29/4/2020).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan ikut serta melakukan PSBB seperti daerah lain di Jawa Barat.

"PSBB yang dilakukan Pemkab Sukabumi secara parsial, PSBB nya disesuaikan dengan kondisi daerah," kata Marwan usai rapat daring dengan Gubernur, dikutip Tribunjabar.id dari akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/4/2020).

Marwan menjelaskan, dalam PSBB parsial tersebut, terdapat delapan kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang akan melaksanakan PSBB.

Diantaranya, enam kecamatan berbatasan dengan Kota Sukabumi dan dua kecamatan dengan Kabupaten Bogor.

Update Covid-19 Ciamis: Jumlah PDP Melonjak Naik Jadi 47 Orang, Ternyata Ini Penyebabnya

"Delapan Kecamatan itu yang berbatasan langsung dengan Kota Sukabumi dan Kecamatan yang positifnya tinggi seperti Cidahu dan Cicurug," jelasnya.

PSBB tersebut, lanjut Marwan, akan dilaksanakan pada Rabu (6/5/2020) mendatang.

Hal itu dilakukan sesuai dengan intruksi Gubernur Jawa Barat.

"Rabu depan mulai berlaku PSBB. Kabupaten Sukabumi sudah siap PSBB. Bahkan, sedari awal melaksanakan cek poin dan pendataan orang yang datang dari zona merah," tuturnya.

Jamkrindo Serahkan Bantuan Peduli Covid-19 kepada Pemda Jabar

"Kita hari ini mencermati Kecamatan tinggi penduduknya dan yang berbatasan dengan zona merah," ucapnya

Update Covid-19 Ciamis: Jumlah PDP Melonjak Naik Jadi 47 Orang, Ternyata Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved