Ada 5.264 KK di Majalengka yang Menerima Bansos Pemprov Jabar

Ada 5.264 KK di Kabupaten Majalengka yang menerima bansos Pemprov Jabar.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
tribunjabar/eki yulianto
Kapolres Majalengka pimpin apel pengawalan bantuan sosial Pemprov Jabar di halaman Kantor Pos Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Akan ada 5.264 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Majalengka yang akan menerima Bansos Pemprov Jabar.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana melalui pesan singkat, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, sedikitnya ada 5.264 KK yang tercatat di Kabupaten Majalengka sebagai warga yang terdampak akibat virus corona.

Bantuan ekonomi senilai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada keluarga rawan miskin baru.

"Bantuan itu diberikan selama dua bulan dan maksimal empat bulan, satu per tiganya berupa uang tunai dan sisanya berupa bantuan dalam bentuk pangan," ujar Gandana.

Menurutnya, masih ada sejumlah bantuan sosial dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat yang belum tersalurkan.

Sejauh ini, baru ada Bansos berupa sembako dan uang tunai yang didistribusikan melalui kantor pos.

"Bantuan yang sudah disalurkan ini, diberikan kepada warga yang masuk kategori Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, apabila bagi warga yang sudah menerima PKH atau BPNT, maka bantuan tersebut, tidak boleh diberikan," ucapnya.

Sementara, bagi data warga sebagai penerima yang sudah meninggal dunia, Gandana menyebut masih bisa diterima oleh istri atau anaknya yang masih dalam satu KK.

"Semoga dengan adanya bantuan tersebut, dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19," jelas dia.

VIDEO Mengenal Kampung Kolang Kaling di Cianjur, Jika Ramadan Tiba Kebun Pun jadi Tempat Produksi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved