Rabu, 3 Juni 2026

Virus Corona di Jabar

Rumah Penerima Bantuan Covid-19 Akan Ditempeli Stiker

Menurut Anne Ratna, Pemda Purwakarta telah dapatkan data bantuan sosial baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten.

Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/M NANDRI PRILATAMA
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika (kanan), meninjau satu pusat perbelanjaan, Senin (6/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah melakukan rapat beserta kepala organisasi perangkat daerah dan sekretaris daerah Purwakarta kaitan dengan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19.

Menurut Anne Ratna, Pemda Purwakarta telah dapatkan data bantuan sosial baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten.

Khusus bantuan dari kabupaten, kata Anne, ada perubahan besaran anggaran yang digelontorkan dari Rp 18 miliar menjadi Rp 24 miliar.

"Semula besarannya hanya Rp 300 ribu per KK tapi sekarang menjadi Rp 500 ribu per KK selama empat bulan atau Rp 2 juta," katanya, Senin (27/4/2020).

Anne juga menyebut berbeda bantuan antara dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Bantuan sosial dari kabupaten ini, kata Anne bakal tersalurkan pada Mei dan saat ini tengah dilakukan verifikasi data oleh para relawan.

"Yang telah mendapat bantuan kami akan tandai dengan menempelkan stiker di rumahnya. Itu bagian dari upaya kami agar ada pengawasan di masyarakat," ucapnya.

Ketika disinggung terkait kemungkinan ada penerima bantuan yang ganda seperti misalnya telah mendapatkan dari provinsi lalu menerima bantuan kembali dari kabupaten, Anne menegaskan pihaknya telah memiliki klausal ketika ada penerima yang tak sesuai sehingga bakal ada revisi untuk bulan berikutnya.

"Sudah ada 12 ribu penerima bantuan sosial. Kami lakukan penempelan stiker karena bantuan yang masuk ke mereka akan tertahan ketika mereka sudah mendapatkan dari salahsatu baik pusat, provinsi atau kabupaten. Intinya, yang sudah dapat dari pusat gak boleh dari pemda atau provinsi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved