Remaja yang Tusuk 2 Temannya di KBB Ditetapkan Tersangka tapi Tidak Ditahan, Ini Pertimbangannya

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan,

Tribunnews
Ilustasi Penusukan 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, PADALARANG - Seorang remaja JD (17) ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya dua temannya AP (18) dan AH (15) di Kampung Pabrik Tahu, RT 03/08, Desa Kertamulya Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (25/4/2020).

Penetapan tersangka itu karena JD melakukan penganiayaan dan berakhir menusuk dua korban bersama sembilan orang temannya.

Namun, yang ditetapkan tersangka hanya JD karena dia sendiri yang melakukan penusukan.

Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan JD saat ini berstatus sebagai tersangka tunggal atas aksi penganiayaan dan penusukan terhadap kedua korban tersebut.

"Karena hanya dia yang terbukti menganiaya dan menusuk dua korban itu. Sembilan orang lainnya hanya menyaksikan, jadi mereka berstatus saksi," ujar Yohannes saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Jd dijerat Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Banyak Lurah di Indramayu Jadi Sasaran Warga karena Jumlah KRTS Bantuan Provinsi Sedikit

Meski ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan karena ada beberapa pertimbangan, di antaranya tersangka berstatus anak di bawah umur dan saat ini ruang tahanan pun dalam kondisi penuh.

"Dia bisa pulang ke rumahnya karena ruang tahanan penuh. Namun JD dan orangtuanya tetap harus wajib melapor ke Satreskrim Polres Cimahi dua kali dalam seminggu, tapi kalau berulang kemungkinan bisa ditahan," ucap Yohannes.

Akibat kejadian itu, korban Abdul Hapid mengalami luka serius pada bagian bawah ketiak akibat ditusuk benda tajam sementara korban lainnya, Aditya Priana mengalami luka pada bagian pelipis.

Ini Cara Bulog Indramayu Jamin Kualitas Bantuan Provinsi agar Tidak Busuk saat Diterima Warga

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki, mengatakan kejadian penganiayaan dan penusukan tersebut terjadi karena dipicu dari saling ejek antara kelompok pelaku dan korban sehingga memicu emosi pelaku.

"Korban berlumuran darah dan langsung dibawa ke Puskesmas Ngamprah untuk diberikan penanganan medis," ujar Yoris.

KABAR BAIK, Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Karawang, 33 Orang Telah Dinyatakan Sembuh

Heboh Foto Hand Sanitizer Berstiker Bantuan Bupati Klaten, Disebut Tutupi Stiker dari Kemensos

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved