PSBB, Bus Jurusan Medan Dihalau di Gerbang Tol Bubat hingga Pengendara Ojol Masih Angkut Penumpang

Sejak pagi hingga siang jelang sore, ratusan kendaraan roda enam dikembalikan lagi masuk tol.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Pada Senin (27/4/2020), sejak pagi hingga siang jelang sore, ratusan kendaraan roda enam dikembalikan lagi masuk tol. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa pemberlakuan pembatasan sosial skala besar (PSBB) dan larangan mudik di Kota Bandung, masih ditemukan pelanggaran-pelanggaran mendasar.

Seperti halnya di cek poin Gerbang Tol Buah Batu. Pada Senin (27/4/2020) misalnya, sejak pagi hingga siang jelang sore, ratusan kendaraan roda enam dikembalikan lagi masuk tol.

"‎Kendaraan roda enam atau lebih ada 202 kendaraan yang dikembalikan lagi masuk ke tol. Ada juga tadi Bus ALS jurusan Medan-Bandung mengangkut tiga penumpang keluar dari Gerbang Tol Buah Batu, diminta kembali masuk ke tol," ujar Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Dodi via ponselnya, Senin (27/4/2020) malam.

Pantauan Tribun tadi siang, bus ALS itu keluar Gerbang Tol Buah Batu diberhentikan dan diminta masuk lagi ke tol.

Bus itu mengangkut tiga perempuan berkerudung. Kondekturnya, menolak menyebut identitas, mengaku hendak menuju pool bis di Kiaracondong.

Tiga penumpang diturunkan dan bus kembali masuk ke tol. Selain itu, banyak juga kendaraan dengan plat nomor luar Jabar yang diberhentikan.

"Dalihnya mau ke pool bis di Kiaracondong. Tapi tetap kami pulangkan," ujar dia.

Jumlah Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif Virus Corona Bertambah, di Banjarnegara 12 Orang Positif

Selain itu, ada bus kecil berpenumpang 38 orang dari Lampung hendak menuju Majenang, Cilacap Jawa Tengah.

"Termasuk itu, tadi saya dapatkan laporannya dari anggota. Selain itu, ada juga angkutan barang yang dipulangkan karena mengangkut barang tidak sesuai yang diizinkan Perwal Kota Bandung tentang PSBB," ujarnya.

Selain soal pelanggaran itu, petugas juga masih menemukan pengendara roda dua khususnya ojeg online masih mengangkut penumpang. Padahal, perwal sudah melarang.

"‎Pengendara roda dua yang berboncengan ada 290 pelanggaran. Ojol angkut penumpang ada 31 pelanggaran. Ditemukan juga 11 orang penumpang yang suhu tubuhnya tinggi 38 derajat," ujar Dodi.

Jumlah Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif Virus Corona Bertambah, di Banjarnegara 12 Orang Positif

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved