Wabah Virus Corona

Polisi Bakal Lebih Tegas dengan Para Pelanggar PSBB, Akan Patroli ke Daerah Padat Penduduk

Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jabodetabek dan Bandung Raya ternyata tak mengurangi pergerakan masyarakat.

Editor: Ravianto
tribunjabar/mega nugraha
Pergub Jabar soal PSBB Tidak Larang Boncengan Motor, Warga Minta Emil Evaluasi Perwal Kota Bandung 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jabodetabek dan Bandung Raya ternyata tak mengurangi pergerakan masyarakat.

Untuk itu, kepolisian berencana akan memberikan sanksi lebih tegas pada para pelanggar PSBB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menindak lebih tegas masyarakat yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Khususnya untuk daerah-daerah padat penduduk.

"Pembatasan di moda transportasi jalan maupun tempat keramaian. Kami terus lakukan patroli bersama dari TNI-Polri, pemerintah daerah, secara masif. Memang sekarang agak berat ke tempat padat penduduk," kata Yusri kepada awak media, Minggu (26/4/2020).

Ia menuturkan, pihaknya juga menginstruksikan polres dan polsek yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya lebih gencar melakukan patroli ke daerah-daerah padat penduduk.

"Dibantu partisipasi masyarakat dan tokoh agama serta pemuda untuk memberitahukan memang ada PSBB yang harus diikuti, physical distancing yang harus dipatuhi. Kami laksanakan patroli malam, pemberian bansos untuk meringankan beban kepada masyarakat. Kami laksanakan secara periodik," ungkapnya.

Di sisi lain, Yusri juga menuturkan, pihaknya telah menyediakan dapur umur di sejumlah daerah.

Dia mengharapkan, fasilitas tersebut dapat bermanfaat bagi warga terdampak.

"Kami sediakan juga dapur umum, sangat berguna sekali sekarang ini. Dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat khususnya di masa puasa ini, kami masak buat buka puasa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved