Antar Berobat Suami, Ibu Muda Ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul, Modus Ritual Mandi di Kebun
Seorang istri di Ogan Komering Ulu tak pernah membayangkan menjadi korban pencabulan oleh dukun palsu. Modus ritual mandi, padahal yang berobat suami
Seorang istri di Ogan Komering Ulu tak pernah membayangkan menjadi korban pencabulan oleh dukun palsu
Semula AM hanya mengantar suaminya berobat penyakit kulit kepada seorang dukun berinisial SM
Pengobatan SM terbilang aneh. Untuk menyembuhkan penyakit kulit suami AM, keduanya harus menjalani ritual mandi.
Giliran memandikan AM, sang dukun malah membawanya ke kebun dekat suangi, jauh dari pondok yang ditinggali sang dukun.
//
TRIBUNJABAR.ID - Niat hati ingin menemani suaminya berobat penyakit kulit, seoarang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AM (18) malah menjadi korban pencabulan.
Kasus itu terungkap saat pelaku SM (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh AM dan suaminya.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, kejadian bermula saat korban AM bersama suaminya datang ke pondok pelaku di kawasan Kecamatan Sosoh Buay Rayap, untuk berobat menyakit kulit.
• Didatangi Bayangan Hantu, Pemudik yang Dikarantina di Rumah Angker Ini Dua Hari Menangis
Setelah bertemu, pelaku pun memandikan korban dan suaminya sebagai salah satu ritual untuk penyembuhan.
"Ketika giliran korban AM dimandikan, pelaku membawanya ke arah kebun dekat sungai. Sementara suaminya berada di pondok. Korban saat itu diancam oleh pelaku," kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: Pemudik Dilarang Masuk ke Sumsel, Disuruh Putar Balik jika Nekat Usai melakukan aksinya, korban bersama suaminya diminta oleh pelaku untuk pulang.
"Korban menceritakan kejadian tersebut ke suaminya dan diketahui modus pelaku berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit kulit," ujarnya.
• Cegah Warga Kesiangan Makan Sahur, Tradisi Gogobrot di Cisolok Sukabumi Ada Sejak Belasan Tahun Lalu
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Muda di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul saat Temani Suami Berobat", https://regional.kompas.com/read/2020/04/25/15283101/ibu-muda-di-sumsel-jadi-korban-dukun-cabul-saat-temani-suami-berobat.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/aski-cabul-pemilik-panti-asuhan-di-bandung.jpg)