Pelaku dan Motif Pembacokan Keluarga di Purwakarta Terungkap, Ini Lima Fakta Kasus Sadis Itu
Kasus pembacokan di Purwakarta sudah mendapat titik terang. Pelaku pembacokan, Agus sudah tertangkap.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kasus pembacokan di Purwakarta sudah mendapat titik terang. Pelaku pembacokan, Agus sudah tertangkap.
Ia diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta di minimarket, Rabu (22/4/2020).
Pria yang berusia 24 tahun itu ditangkap selang sehari setelah kejadian.
Ia melakukan pembacokan terhadap satu keluarga di Kampung Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
Berikut 5 fakta terkait kasus tersebut.
1. Ditangkap
Pelaku pembacokan satu keluarga dengan sadis di wilayah Kampung Munjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, dtangkap di minimarket, Rabu (22/4/2020). Dia diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, mengungkapkan aksi yang dilakukan oleh pria berusia 24 tahun bernama Agus ini adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
"Dalam 24 jam, pelaku berhasil kami tangkap. Dia lakukan pembacokan ini karena panik dipergoki oleh korban Kurniawati (36)," katanya di Mapolres Purwakarta, Kamis (24/4/2020).
2. Motif
Kapolres mengatakan pelaku ini sebelum tepergok sempat mengambil uang tunai Rp 650 ribu yang telah dimasukkan ke dalam dompet. Dia selanjutnya hendak mencuri handphone sebelum diketahui satu korban.
Pengakuan pelaku, dia sehari-hari bekerja di Jakarta dan dalam sebulan ini menganggur lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya bekerja di proyek di Jakarta. Mencuri sebenarnya sudah dua kali yakni pada 2019 dan sekarang juga," katanya.

3. Jeritan Minta Tolong
Jeritan minta tolong terdengar di tengah keheningan malam, Selasa (21/4/2020) pukul 02.30 WIB.