Senin, 20 April 2026

PSBB di Bandung Raya

Lengangnya Jalanan di Ring 1 Kota Bandung Saat Hari Pertama PSBB

Lengangnya jalanan di Ring 1 Kota Bandung di hari pertama diterapkannya PSBB.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Jalan di dalam Kota Bandung yang tampak lengang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Lalu lintas di dalam Kota Bandung pada hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (22/4/2020), terlihat lengang.

Kondisi itu terlihat di sejumlah ruas jalan di dalam kota.

Seperti di Jalan LLRE Martadinata, Lengkong, Jalan Jawa, Jalan Sumatera, Jalan Dipenogoro, Jalan Aceh dan sekitarnya, Jalan Layang Pasupati, Jalan Surapati, Jalan Citarum dan sekitarnya, Jalan Ahmad Yani, Jalan Karapitan dan sekitarnya hingga Jalan BKR, serta Pelajar Pejuang,

Di dalam kota Bandung sendiri merupakan kawasan ring 1.

Ada beberapa cek poin namun cek poin di dalam kota tampak lengang.

Kendaraan yang melintas didominasi roda dua. Indikator lengang seperti misalnya tidak ada antrean di sejumlah perempatan.

Mereka yang melintas kebanyakan memakai masker.

Kondisi tampak sibuk justru terjadi di daerah lingkar luar Kota Bandung atau daerah perbatasan.

Seperti Jalan Soekarn‎o-Hatta, Jalan Pasteur, Jalan Mohammad Toha, Jalan Bojong Soang. Umumnya, banyak warga yang hendak memasuki Kota Bandung.

‎Di sejumlah cek poin, banyak pengendara roda dua yang berboncengan diberhentikan. Mereka dicek KTP dan suhu tubuh.

"Jika yang berboncengan tapi alamatnya sama, satu keluarga, diperbolehkan melintas," kata Putera, petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung di Bundaran Cibiru.

Hal sama dilakukan di cek poin Pasteur.

Di Pasteur, banyak pengendara roda dua yang diberi surat teguran. Surat teguran memuat identitas pelanggar hingga jenis pelanggaran.

Mayoritas pelanggaran berupa tidak memakai sarung tangan.

Perwal Kota Bandung tentang penerapan PSBB mewajibkan pengendara roda dua memakai sarung tangan. Meski diberi surat teguran, pelanggar tidak diberi sanksi.

Warga Palasah Majalengka Positif Covid-19, Saat Ini Dirawat Intensif di RS Gunung Jati Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved