Pemerintah

Apa Sanksi untuk Warga yang Nekat Mudik di Tengah Pandemi Covid-19? Sanksi Tegas Sudah Menanti

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Suasana PSBB KBB 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang mudik untuk musim lebaran 2020 ini.

Diperkirakan ada 20an persen perantau yang masih bersikeras mudik meski sudah ada larangan.

Polisi dalam hal ini menegaskan akan bertindak tegas pada para pelanggar mudik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan masyarakat yang masih nekat mudik ke kampung halaman akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Salah satunya ialah warga yang ketahuan mudik akan diminta putar balik ke arah rumahnya masing-masing.

"Para pelanggar akan kita minta putar balik di titik-titik pemantauan kembali ke arah Jakarta," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik.

Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia.

Ia berjanji, nantinya petugas yang bertugas di pos pemantauan akan melakukan edukasi secara humanis dan persuasif.

"Kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan mengedepankan persuasif dan humanis untuk dalam kegiatan ini dan sambil menunggu keputusan dari pemerintah terkait sanksi," ungkapnya.

Yusri mengharapkan, masyarakat dapat mengerti untuk mengikuti imbauan pemerintah mengenai pelarangan mudik.

Hal ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari virus Corona.

"Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa mari kita jaga jarak dan sebaiknya kita di rumah saja. Ini mau tidak mau harus kita laksanakan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami mengharapkan masyarakat mengerti dan ini untuk keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved