Selama PSBB di KBB, Ada Tiga Titik Check Point Akan Dijaga Petugas Gabungan 24 Jam

Untuk check point di empat kecamatan yang lainnya hanya dijaga dari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
istimewa
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, NGAMPRAH - Ada tiga titik chek point di Kabupaten Bandung Barat yang dijaga petugas gabungan dalam 24 jam. Ratusan personel diturunkan di sana.

PSBB parsial di KBB mulai dilaksanakan pada Rabu (22/4/2020) dini hari. Status PSBB disematkan di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Lembang, Parongpong, Cisarua, Ngamprah, Padalarang, Batujajar, dan Cipatat.

Kepala Dinas Perhubungan KBB, Ade Komarudin, mengatakan sebetulnya dalam PSBB di KBB ada 17 check point. Namun hanya check point besar yakni di Kecamatan Lembang, Padalarang, dan Cipatat yang dijaga 24 jam.

"Untuk personel dari Dishub ada 162 yang sudah disiapkan untuk berjaga di tiga titik check point besar selama 24 jam," ujarnya saat dihubungi Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (21/4/2020).

Untuk titik check point di Kecamatan Lembang terletak di di Alun-alun Lembang, di Kecamatan Padalarang ada di Jalan Raya Tagogapu, dan di Kecamatan Cipatat berada di depan Mapolsek Cipatat.

"Dari tiga check point besar itu akan dijaga Dishub, aparat kepolisian, TNI, dan petugas dari Dinas Kesehatan KBB untuk memeriksa warga yang melanggar selama PSBB dilaksanakan," katanya.

Menurutnya, penjagaan ketat di tiga titik check point besar itu perlu dilakukan karena daerah masuk perbatasan dengan kota/kabupaten yang lain dan bisa menjadi titi keluar-masuk pengendara dari luar wilayah.

Untuk check point di empat kecamatan yang lainnya, kata Ade, hanya dijaga dari mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Yana Mulyana Sebut Pemkot Bandung Siap Terapkan PSBB, Kuncinya Masyarakat Disiplin

Ditpolairud Polda Jabar Beri Bantuan Paket Sembako ke Ratusan Nelayan di Mundu Cirebon

"Untuk aturan kendaraan pribadi, angkutan umum, dan ojek online sudah disosialisasikan. Intinya pengendara harus menerapkan jaga jarak sosial," katanya.

Sementara untuk pemeriksaan bagi pengendara akan meliputi jumlah penumpang di angkutan umum, pemeriksaan penggunaan masker, dan pemeriksaan suhu tubuh. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved